Tak Takut COVID-19, PSK Online Tetap Beroperasi Selama PSBB

Jum'at, 26 Juni 2020 - 19:58 WIB
Satpol PP Kota Tangsel mengamankan sejumlah PSK saat operasi di tempat hiburan dan hotel yang beroperasi selama masa PSBB.SINDOnews/Hasan Kurniawan,
TANGERANG SELATAN - Sejumlah tempat hiburan dan hotel, di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap beroperasi meski di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berdasarkan hasil monitoring petugas Satpol PP Kota Tangsel selama tiga hari terakhir, petugas akhirnya menggelar razia kesejumlah tempat hiburan itu. Benar saja, ditemukan aktivitas terlarang selama PSBB.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, tempat hiburan dan aktivitas di hotel itu melanggar ketentuan dalam PSBB. (Baca juga; Truk Trailer Tabrak Motor di Jembatan Layang Bintang, Pengendara Kritis )

"Kami melakukan monitoring pertama ke tempat karaoke Masterpiece BSD yang nekat beroperasi. Sehingga kami melakukan penutupan kepada tempat karaoke tersebut," kata Muksin, Jumat (26/6/2020).

Dari tempat karaoke itu, petugas bergerak ke Hotel Kinari di Rawa Buntu. Di sini, petugas mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK) online yang sedang melakukan service kepada pelanggannya.



"Saat monitoring ke hotel Kinari di Rawa Buntu, kami mendapati ada PSK online yang beroperasi dan pelanggannya ada 3 pasangan," papar Muksin.

Kemudian petugas bergerak kedua hotel lain di wilayah Serpong dan menjaring 8 pasangan mesum yang bukan suami istri. Selanjutnya, mereka digelandang ke kantor Satpol PP, diberi pengarahan oleh petugas. (Baca juga; Ngamar saat PSBB Tangsel, Pasangan Mesum dan Tiga PSK Disanksi )

"Ada 8 pasangan bukan suami istri. Mereka kita bawa ke kantor Satpol PP dan kita lakukan pembinaan dan orangtuanya kita panggil untuk menjemput anaknya agar melakukan pembinaan lebih lanjut," tukasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More