Brigadir J Dilaporkan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Dugaan Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan

Rabu, 13 Juli 2022 - 09:14 WIB
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat alias J dilaporkan terkait kasus percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan bahwa laporan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan pada saat itu adalah laporan mengenai perbuatan pencabulan yang hendak dilakukan oleh Brigadir J.

"Kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam (Putri) dengan pasal persangkaan (Pasal) 355 dan 289 (KUHP)" kata Budhi saat konferensi pers Selasa (12/7/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, laporan yang masuk ke Polisi untuk saat ini yakni dua laporan terkait percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan.

"Tentunya rekan-rekan semua mendapatkan informasi terkait dengan kasus itu, di mana kasus ini kasus pidananya ada 2 laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, Pasal 289," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More