Kasus Meme Stupa, Polda Metro Jaya Periksa Mantan Menpora Roy Suryo
Senin, 11 Juli 2022 - 17:03 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Ia diperiksa sebagai pelapor kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Joko Widodo.
Pemeriksaan terhadap Roy Suryo dilakukan sejak pukul 14.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) atas laporannya.
"Diperiksa tambahan sebagai pelapor. Ini lagi BAP di atas," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).
Dalam pemeriksaan untuk BAP hari ini, Roy Suryo telah membawa sejumlah bukti tambahan atas laporannya. Pitra mengklaim kliennya telah ahli dalam bidang ITE sehingga apa yang membuat laporannya kuat akan dibawa.
"Tentunya ada lengkap semua. Jangan ragukan Roy Suryo dalam keahlian ITE," jelasnya.
Meski demikian, Pitra tidak mau menyebutkan nama dari orang yang dilaporkan. Pihaknya akan menunggu proses hukum yang tengah ditangani oleh penyidik.
"Intinya kita hormati proses hukum yang berjalan ini dan kita serahkan kepada Polri. Nanti lengkapnya sama Mas Roy," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menerima tiga laporan laporan polisi (LP), yakni dua LP dengan Roy Suryo sebagai terlapor, dan satu LP di mana Roy Suryo sebagai pelapor.
Roy Suryo melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama meme tersebut hingga tersebar di masyarakat. Roy akan membawa sejumlah bukti.
"Buktinya ada bukti screenshot, bukti url-nya juga ada. Jadi itu yang pertama kali mengunggah dan membuat ramai," kata Roy.
Pemeriksaan terhadap Roy Suryo dilakukan sejak pukul 14.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) atas laporannya.
"Diperiksa tambahan sebagai pelapor. Ini lagi BAP di atas," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).
Dalam pemeriksaan untuk BAP hari ini, Roy Suryo telah membawa sejumlah bukti tambahan atas laporannya. Pitra mengklaim kliennya telah ahli dalam bidang ITE sehingga apa yang membuat laporannya kuat akan dibawa.
"Tentunya ada lengkap semua. Jangan ragukan Roy Suryo dalam keahlian ITE," jelasnya.
Meski demikian, Pitra tidak mau menyebutkan nama dari orang yang dilaporkan. Pihaknya akan menunggu proses hukum yang tengah ditangani oleh penyidik.
"Intinya kita hormati proses hukum yang berjalan ini dan kita serahkan kepada Polri. Nanti lengkapnya sama Mas Roy," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menerima tiga laporan laporan polisi (LP), yakni dua LP dengan Roy Suryo sebagai terlapor, dan satu LP di mana Roy Suryo sebagai pelapor.
Roy Suryo melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama meme tersebut hingga tersebar di masyarakat. Roy akan membawa sejumlah bukti.
"Buktinya ada bukti screenshot, bukti url-nya juga ada. Jadi itu yang pertama kali mengunggah dan membuat ramai," kata Roy.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda