Zaki Instruksikan BKD Periksa Bidan yang Hina Pasien BPJS Kesehatan Miskin

Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:37 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera memanggil bidan D dari Puskesmas Kemiri karena telah menyebut pasien BPJS Kesehatan miskin. Foto: Dok SINDOnews
TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera memanggil bidan D dari Puskesmas Kemiri karena telah menyebut pasien BPJS Kesehatan miskin.

Menurut Zaki, bidan itu akan diperiksa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, bidan D juga telah mendapatkan teguran keras atas status WhatsApp-nya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. "Nanti diperiksa BKD," ucapnya, Jumat (26/6/2020). (Baca juga: Heboh! Bidan Puskesmas Rendahkan Pasien BPJS Kesehatan Sebut Pasien Miskin)

Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi sudah menegur keras bidan D. "Iya sudah kita tegur keras. Mungkin etika saja karena masyarakat juga punya tingkah laku yang beragam," katanya.

Sebagai bidan puskesmas, D harus lebih bisa menahan diri dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tidak hanya itu, sebagai abdi warga, D juga harus bisa bersabar menghadapi perilaku masyarakat. "Intinya kurang sabar. Harusnya sambil edukasi. Tidak bisa merendahkan orang miskin seperti itu juga," ucapnya. (Baca juga: Tutupi Audit BPJS Kesehatan, BPKP Dinilai Tak Paham Marwah)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More