Tiga Pencuri 300 Kg Aluminium di Bogor Digulung Polisi

Sabtu, 09 Juli 2022 - 15:48 WIB
Polisi meringkus tiga pelaku pencurian aluminium di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BOGOR - Polisi meringkus tiga pelaku pencurian aluminium di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Mereka menggondol 300 kg aluminium.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pencurian ini berawal dari laporan polisi pada 3 Juni 2022. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 pelaku di tempat berbeda pada Kamis 7 Juli 2022.

Baca juga: Perampok Tanjung Duren Kirim Uang Sekolah ke Luar Negeri dan Bangun Rumah Mewah, Ternyata Barang Ini yang Digasak



"Tersangka A (54) dan S (33) kita amankan di tempatnya bekerja dan dilakukan pengembangan kembali menangkap satu pelaku RG (31)," ujarnya, Sabtu (9/7/2022).

Awalnya, tiga pelaku mencuri 11 batang aluminium dengan berat sekitar 300 kg pada 9 April 2022. Barang curian diangkut menggunakan mobil.

Tiga pelaku sudah diamankan di Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.

Baca juga: Perampok di Tanjung Duren Kirim Uang Buat Sekolah Anak di Luar Negeri dan Bangun Rumah Mewah
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More