Keluarga Pelaku Buang Bayi Terancam Diusir dari Rusunawa, Anggota DPRD DKI Ini Pasang Badan

Sabtu, 02 Juli 2022 - 03:00 WIB
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi memprotes keras pengusiran terhadap keluarga pelaku buang bayi dari Rusunawa Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sungguh malah nasib yang menimpa keluarga AM, penghuni Rusunawa Jatinegara Barat , Kampung Melayu, Jakarta Timur. Gara-gara anaknya terseret pidana karena membuang bayinya ke sungai, AM sekeluarga diancam pengurus rusun untuk hengkang dari hunian milik Pemprov DKI Jakarta itu.

Atas pertimbangan kemanusiaan, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi memprotes keras pengusiran terhadap keluarga AM tersebut.

"Yang salah kan anaknya dan itupun sudah ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Tapi kenapa Pak AM berikut istri dan anaknya yang lain diputus secara sepihak hak sewa rusunawa," ujar Adi kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).



Ceritanya pada saat reses, Adi mendapat pengaduan warga tentang keluarga AM yang menerima surat pemutusan sewa pada tanggal 27 Juni dan dia harus mengosongkan hunian itu paling lambat 15 Juli 2022.

"Kami adalah korban gusuran kawasan Kampung Pulo dan sejak 2014 menghuni Rusunawa Jatinegara Barat. Kalau diusir, kami sekeluarga bakal jadi tuna wisma," kata AM saat dihubungi Adi Kurnia melalui telepon selulernya.

Kisah pilu keluarga AM berawal dari putrinya MA (19) melahirkan anak tanpa suami. Karena malu, orok yang baru lahir dan belum dipotong tali ari-arinya itu dibungkus plastik hitam lalu dilemparkan ke Sungai Ciliwung pada tanggal 1 Juni.

Tak lama kemudian orok ditemukan warga dan ditolong petugas dirawat di RS Polri Kramatjati sampai tanggal 18 Juni. Adapun MA ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menyayangkan tindakan kepala Unit Pengelola Rumah Susun I Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta yang melayangkan surat kepada AM soal pemutusan hak sewa. "Tindakan ini merupakan arogansi petugas rusun," kata Adi.

"Perlu diketahui, AM dan anaknya yang lain tidak bersalah, tapi kenapa diperlakukan tidak adil? Bahkan warga rusun juga kasihan kalau AM harus pindah dari situ," sambungnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More