Keluarga Pelaku Buang Bayi Terancam Diusir dari Rusunawa, Anggota DPRD DKI Ini Pasang Badan

Sabtu, 02 Juli 2022 - 03:00 WIB
loading...
Keluarga Pelaku Buang...
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi memprotes keras pengusiran terhadap keluarga pelaku buang bayi dari Rusunawa Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sungguh malah nasib yang menimpa keluarga AM, penghuni Rusunawa Jatinegara Barat , Kampung Melayu, Jakarta Timur. Gara-gara anaknya terseret pidana karena membuang bayinya ke sungai, AM sekeluarga diancam pengurus rusun untuk hengkang dari hunian milik Pemprov DKI Jakarta itu.

Atas pertimbangan kemanusiaan, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi memprotes keras pengusiran terhadap keluarga AM tersebut.

"Yang salah kan anaknya dan itupun sudah ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Tapi kenapa Pak AM berikut istri dan anaknya yang lain diputus secara sepihak hak sewa rusunawa," ujar Adi kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).

Ceritanya pada saat reses, Adi mendapat pengaduan warga tentang keluarga AM yang menerima surat pemutusan sewa pada tanggal 27 Juni dan dia harus mengosongkan hunian itu paling lambat 15 Juli 2022.

"Kami adalah korban gusuran kawasan Kampung Pulo dan sejak 2014 menghuni Rusunawa Jatinegara Barat. Kalau diusir, kami sekeluarga bakal jadi tuna wisma," kata AM saat dihubungi Adi Kurnia melalui telepon selulernya.

Kisah pilu keluarga AM berawal dari putrinya MA (19) melahirkan anak tanpa suami. Karena malu, orok yang baru lahir dan belum dipotong tali ari-arinya itu dibungkus plastik hitam lalu dilemparkan ke Sungai Ciliwung pada tanggal 1 Juni.

Tak lama kemudian orok ditemukan warga dan ditolong petugas dirawat di RS Polri Kramatjati sampai tanggal 18 Juni. Adapun MA ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menyayangkan tindakan kepala Unit Pengelola Rumah Susun I Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta yang melayangkan surat kepada AM soal pemutusan hak sewa. "Tindakan ini merupakan arogansi petugas rusun," kata Adi.

"Perlu diketahui, AM dan anaknya yang lain tidak bersalah, tapi kenapa diperlakukan tidak adil? Bahkan warga rusun juga kasihan kalau AM harus pindah dari situ," sambungnya.

Orok berjenis kelamin perempuan yang diberi nama AS ini setelah keluar dari RS Polri Kramatjati kini dirawat oleh AM dan istrinya di Rusunawa Jatinegara Barat Tower A. Adi juga sempat memberi uang Rp1 juta untuk membeli susu dan popok bayi.

"Saya akan dampingi terus keluarga AM agar tidak terusir dari rusun," ucap Adi.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) DKI Jakarta membenarkan adanya informasi penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur berinisial AM (51) yang terancam diusir dari huniannya oleh pihak pengelola.

Pengusiran tersebut merupakan buntut dari kasus putri AM berinisial MA (19) yang tersangkut hukum karena membuang anak perempuan yang baru dilahirkannya di Sungai Ciliwung beberapa waktu lalu.

Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko mengatakan keputusan yang dikeluarkan oleh pihak pengelola sudah benar. Kebijakan memutus sewa secara sepihak itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.

“Mohon maaf, pengelola rusun harus melakukan tugasnya agar warga rusun tertib, aman dan nyaman sebagai hunian bersama,” ujar Sarjoko kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).

Sarjoko mengatakan jika pengelola rusun tidak konsisten menjalankan ketentuan dalam Pergub tersebut karena adanya pelanggaran dan gangguan ketertiban, justru pengelola akan dibenturkan dengan warga lain. Caranya penghuni rusunawa yang lain akan menuntut perlakuan yang sama. Baca juga: Pembuang Bayi di Sungai Ciliwung Ternyata Mahasiswi, Begini Kronologisnya

“Ya inilah dinamika dalam melaksanakan tugas, selalu terjadi perbedaan cara menyikapi atas suatu permasalahan. Di dalam Pergub Nomor 111 Tahun 2014, juga diatur larangan dan sanksi,” tutup Sarjoko.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)