Pemprov DKI Pertimbangkan Ali Sadikin Jadi Nama Jalan di Jakarta

Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:02 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan nama Gubernur DKI Periode 1966-1977 Ali Sadikin menjadi nama jalan di Ibu Kota.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, perubahan nama jalan dengan nama tokoh tertentu termasuk tokoh Betawi bertujuan untuk memberikan penghormatan dan penghargaan serta diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat.

Dia menyebut siapapun tokoh Betawi yang dianggap dapat menginspirasi dalam dimasukkan ke dalam nama jalan. Salah satu tokoh yang akan menjadi pertimbangan adalah nama Ali Sadikin.“Tentu nama tokoh Betawi, tokoh yang baik akan menjadi pertimbangan kami untuk dapat dimasukkan untuk nama jalan,” kata Ariza, Jumat (1/7/2022).



Meski demikian Riza mengakui adanya sejumlah masyarakat yang menolak perubahan 22 nama jalan tersebut. Pihaknya selalu menampung aspirasi masyarakat untuk selanjutnya diberikan pemahaman.

Riza juga mengklaim bahwa perubahan nama tersebut telah melalui proses dan prosedur yang sesuai. Pihaknya nantinya bakal memberitahukan kepada DPRD atas perubahan nama jalan tersebut. ”Kita sudah melalui satu proses ya. Nanti diberitahukan (ke DPRD),” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, wakil rakyat mengusulkan nama Ali Sadikin menjadi nama jalan menggantikan nama Jalan Kebon Sirih namunusulan itu tidak diindahkan.

Usulan itu, disampaikan ketika HUT ke-494 DKI Jakarta pada 2021.”Itu (nama Ali Sadikin) diusulkan di paripurna istimewa HUT Jakarta (2021) secara resmi. Tiba-tiba muncul yang lain,” kata Prasetio.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More