5.637 Warga Terdampak Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta

Rabu, 29 Juni 2022 - 01:23 WIB
loading...
5.637 Warga Terdampak Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta
Dinas Dukcapil DKI Jakarta mencatat sebanyak 5.637 warga terdampak imbas perubahan nama jalan.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 5.637 warga terdampak imbas perubahan nama jalan . Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi yang berjasa bagi perjalanan Jakarta dan Indonesia.

"Dukcapil DKI telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI untuk ketersediaan blangko KTP-el dan KIA. Berdasarkan data yang ada bahwa wajib KTP yang terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637," ungkap Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Budi mengimbau pada jajarannya agar memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas, terutama pada momentum perubahan nama jalan di enam wilayah DKI Jakarta.

"Sehingga perubahan data di kolom alamat pada KTP-el, KIA dan KK tersebut untuk segera dapat disesuaikan sesuai dengan penaman jalan yang baru (nama tokoh Betawi)," ujarnya. Baca: Anies: Perubahan Nama Jalan untuk Hormati Pahlawan dan Pribadi Berjasa

Sebagai informasi, Sesuai Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan nama baru bagi ruang publik (jalan, gedung, dan zona khusus) menggunakan nama-nama tokoh Betawi yang berjasa bagi perjalanan Jakarta dan Indonesia.

Berubahnya jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Sebab, memang blangko merupakan bahan dasar dalam pencetakan KTP-el dan KIA.

Adapun 22 Jalan yang telah berganti nama menjadi nama-nama pahlawan Betawi, yakni:

1. Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya.

2. Jalan Haji Darip yang sebelumnya bernama Jalan Bekasi Timur Raya.

3. Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)