Polda Metro dan Kemenhub Bongkar Sindikat Pemalsu Ribuan Sertifikat Pelaut

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:21 WIB
Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan membongkar sindikat pemalsu sertifikat keterampilan pelaut, Kamis (25/6/2020). SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan membongkar sindikat pemalsu sertifikat keterampilan pelaut. Sindikat tersebut terbukti melakukan pemalsuan sebanyak 5.041 sertifikat keterampilan pelaut.

Dalam kenferensi pers Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, sindikat tersebut beroperasi dengan cara melakukan hacking atau mengakses situs Kementerian Perhubungan secara ilegal untuk memalsukan data sertifikat pelaut. (Baca juga; Polisi Temukan Senpi Berkarat di Lokasi Penyerangan Kelompok John Kei )

“Kemudian mereka menawarkan jasa pembuatan sertifikat keterampilan pelaut palsu kepada para pengguna dengan memberikan jaminan bahwa blangko sertifikat asli buatan PERURI serta nomor sertifikat keterampilan pelaut teregistrasi secara online di website Kementerian Perhubungan,” kata Kapolda, Kamis (25/6/2020).

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 5.041 sertifikat pelaut palsu dibuat oleh para tersangka. Atas perbuatannya tersebut para tersangka dijerat Pasal 264 KUHP dan Pasal 30 ayat (3) UU ITE atau dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. (Baca juga; Ada 14 Adegan Dalam Prarekonstruksi Penyerangan Kelompok John Kei )

Hadir dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo, Irjen Kementerian Perhubungan Gede Pasek Suardika, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More