Protes Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Warga Blokade Tol Cimanggis-Cibarusah
Rabu, 29 Juni 2022 - 20:23 WIB
BEKASI - Puluhan warga Jatikarya memblokade Tol Cimanggis-Cibarusah tepatnya di Gerbang Tol Jatikarya 2, Kota Bekasi, Rabu (29/6/2022). Aksi tersebut bentuk permintaan ganti rugi uang pembebasan lahan yang tak kunjung dibayar.
Akibat penutupan jalan, kemacetan tak terhindarkan. Warga yang juga menjadi ahli waris sempat meloloskan kendaraan dengan cara membuka palang pintu tol agar kendaraan yang melintas tidak melakukan pembayaran jalan tol.
Baca juga: Bakal Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jalan Gajah Mada Mulai Diblokade
Warga membawa spanduk tuntutan bertuliskan "Tanah Ini Dari Dahulu Belum Dibayar, Sekarang Kami Mohon Segera Dibayar". Aksi tersebut berlangsung sekitar 15 menit kemudian jajaran Polres Metro Bekasi Kota menghentikan aksi blokade warga.
Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga mengatakan, penutupan itu aksi spontan warga selaku ahli waris. Mereka menuntut haknya berupa dana pembebasan lahan yang belum dibayar. "Aksi spontan warga selalu ahli waris yang menuntut haknya berupa dana konsinyasi di Pengadilan Negeri Kota Bekasi," ujarnya, Rabu (29/6/2022).
Dia membenarkan ada usaha menutup pintu tol dan meloloskan kendaraan agar tidak membayar. Namun, kejadian tersebut dapat ditangani petugas. "Selanjutnya lalu lintas tetap berjalan dengan lancar dan warga dapat dikendalikan," katanya.
Akibat penutupan jalan, kemacetan tak terhindarkan. Warga yang juga menjadi ahli waris sempat meloloskan kendaraan dengan cara membuka palang pintu tol agar kendaraan yang melintas tidak melakukan pembayaran jalan tol.
Baca juga: Bakal Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jalan Gajah Mada Mulai Diblokade
Warga membawa spanduk tuntutan bertuliskan "Tanah Ini Dari Dahulu Belum Dibayar, Sekarang Kami Mohon Segera Dibayar". Aksi tersebut berlangsung sekitar 15 menit kemudian jajaran Polres Metro Bekasi Kota menghentikan aksi blokade warga.
Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga mengatakan, penutupan itu aksi spontan warga selaku ahli waris. Mereka menuntut haknya berupa dana pembebasan lahan yang belum dibayar. "Aksi spontan warga selalu ahli waris yang menuntut haknya berupa dana konsinyasi di Pengadilan Negeri Kota Bekasi," ujarnya, Rabu (29/6/2022).
Dia membenarkan ada usaha menutup pintu tol dan meloloskan kendaraan agar tidak membayar. Namun, kejadian tersebut dapat ditangani petugas. "Selanjutnya lalu lintas tetap berjalan dengan lancar dan warga dapat dikendalikan," katanya.
(jon)
tulis komentar anda