Holywings Ditutup, Wagub DKI: Pemasaran Kafe Gunakan Cara Bijak
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:54 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, pencabutan izin usaha Holywings dipicu promo miras yang menggunakan nama Muhammad dan Maria. Maka itu, kata dia, seyogianya promo itu menggunakan cara yang baik.
"Kami minta Holywings dan semua resto kafe maupun bar, agar mengupayakan pemasaran resto, kafe dan barnya maupun tempat hiburan lainnya agar menggunakan cara lebih bijak. Jangan sampai bersentuhan dengan masalah SARA," kata pria yang biasa disapa Ariza kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara yang beragam dan heterogen. Maka itu, kata dia, sudah seharusnya promosi tersebut dapat dipikirkan kembali untuk menghormati masyarakat negara ini.
"Indonesia negara sangat plural, beragam, sangat heterogen, Kebhinekaan harus kita jaga, kita hormati bersama," tuturnya.
Ariza juga menjelaskan, penutupan tersebut juga disebabkan terkait dengan sertifikasi izin yang belum dipenuhi pihak Holywings.
"Memang ditemukan ada sertifikasi izin yang belum memenuhi, hal ini disebabkan karena sertifikasi operasional bar belum diizinkan, lalu dipenggunaan atau pemakaian atau konsumsi daripada minuman alkohol belum dapatkan izin," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.
Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra menegaskan 12 gerai Holywings Group dicabut izin usahanya.
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas berdasarkan ketentuan dan menjerakan serta rekomendasi dan temuan dua OPD, maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta,” ujar Benny, Senin 27 Juni 2022.
"Kami minta Holywings dan semua resto kafe maupun bar, agar mengupayakan pemasaran resto, kafe dan barnya maupun tempat hiburan lainnya agar menggunakan cara lebih bijak. Jangan sampai bersentuhan dengan masalah SARA," kata pria yang biasa disapa Ariza kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara yang beragam dan heterogen. Maka itu, kata dia, sudah seharusnya promosi tersebut dapat dipikirkan kembali untuk menghormati masyarakat negara ini.
"Indonesia negara sangat plural, beragam, sangat heterogen, Kebhinekaan harus kita jaga, kita hormati bersama," tuturnya.
Ariza juga menjelaskan, penutupan tersebut juga disebabkan terkait dengan sertifikasi izin yang belum dipenuhi pihak Holywings.
"Memang ditemukan ada sertifikasi izin yang belum memenuhi, hal ini disebabkan karena sertifikasi operasional bar belum diizinkan, lalu dipenggunaan atau pemakaian atau konsumsi daripada minuman alkohol belum dapatkan izin," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.
Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra menegaskan 12 gerai Holywings Group dicabut izin usahanya.
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas berdasarkan ketentuan dan menjerakan serta rekomendasi dan temuan dua OPD, maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta,” ujar Benny, Senin 27 Juni 2022.
(mhd)
tulis komentar anda