Ini Lokasi Layanan Perubahan Data Kependudukan Imbas Ganti Nama Jalan

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:19 WIB
Pemprov DKI Jakarta mempermudah masyarakat yang hendak mengubah dokumen kependudukan terkait kebijakan 22 jalan yang berganti nama. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta akan mempermudah masyarakat yang hendak mengubah dokumen kependudukan terkait kebijakan adanya 22 jalan yang berganti nama. Salah satunya, dengan melakukan aksi jemput bola.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, hal itu dilakukan dengan cara membuka posko serentak di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten administrasi, mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Beberapa titik lokasi yang tengah mengadakan layanan pergantian data kependudukan, yakni:

1. Jakarta Selatan: Duren Tiga, RW 7/RW 02

2. Jakarta Pusat: Jl. A. Hamid Arief, RW 06/RT 10.



3. Jakarta Timur: Masjid Jami Al-Hikmah Hidayah, Jl. Raya Setu Cipayung, RW 03.

4. Jakarta Barat: Kantor RW 01, Jl. Guru Makmun, Kel. Rawa Buaya

5. Jakarta Utara: Apartemen Gold Coast

6. Kabupaten Kepulauan Seribu: Pulau Panggang, RW 03 dan RW 02
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More