DJ Joice Diciduk saat Pesta Sabu Bersama 3 Temannya

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:30 WIB
Disc Jockey (DJ) Joice M diciduk polisi terkait narkotika jenis sabu. Joice diamankan bersama 3 orang temannya di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
JAKARTA - Disc Jockey (DJ) Joice M diciduk polisi terkait narkotika jenis sabu. Joice diamankan bersama 3 orang temannya di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.



"Dapat kami sampaikan 4 tersangka itu inisialnya AC yang berprofesi sebagai DJ, kedua IS, ketiga NU, keempat inisial FE. Mereka ditangkap saat menggunakan narkoba," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman, Rabu (28/6/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan mantan model majalah dewasa itu berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Selanjutnya, pada Senin 27 Juni 2022 mereka diciduk polisi dari kamar kos-kosan di Jalan Kemang Utara, Manpang. Di sana empat orang tersebut diciduk saat tengah berpesta sabu.





"Barang bukti dua klip sabu 0,71 gram sisa pakai. Mereka kami kenakan pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009," tuturnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat hisap bong, dan psikotropika. Sejauh ini, polisi menemukan kalau mereka merupakan pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More