Kasus Holywings, GPK Minta Polisi Transparan
Selasa, 28 Juni 2022 - 00:48 WIB
JAKARTA - Kasus tempat hiburan di Jakarta Holywings yang mempromosikan minuman keras (miras) gratis berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menyita perhatian banyak pihak. Tak terkecuali Gerakan Pemuda Kakbah ( GPK ).
Sekretaris Jenderal GPK Thobahul Aftoni meminta kepolisian atau Polda Metro Jaya untuk transparan dan menjujung tinggi asas keadilan dalam proses hukum Holywings. "Bagi kami penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings itu perlu dikembangkan, apa betul hanya mereka saja yang bertanggung jawab?" katanya, Senin (27/6/2022).
Dia pun meminta kepolisian melakukan penyidikan lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen dan owner. Sebab, dia menilai sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen.
"Saya kira penyidik tidak sulit mencari jejak digital 6 tersangka ini, apa betul itu hanya keteledoran mereka? Apa betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen dan owner sebelum content promosi itu dipublikasikan di media sosial? Jangan sampai nanti polisi hanya berhenti di 6 tersangka ini saja, padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Holywings," tuturnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria gratis minum bir di Holywings beberapa hari yang lalu sangat melukai hati umat Islam. Selain itu, apa yang dilakukan Holywings itu dianggap sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Permintaan maaf oleh pihak Holywings dan tabayun yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Holywings kepada tokoh agama Islam dan pengurus MUI bagi GPK tidak cukup," imbuhnya.
Aftoni pun meminta jika terbukti ada keterlibatan dari pihak selain 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, maka harus ditindak tegas. "Jika nanti terbukti ada keterlibatan pihak manajemen apalagi owner Holywings dalam kasus ini, kami minta gubernur Jakarta mencabut izin Holywings," pungkasnya.
Sekretaris Jenderal GPK Thobahul Aftoni meminta kepolisian atau Polda Metro Jaya untuk transparan dan menjujung tinggi asas keadilan dalam proses hukum Holywings. "Bagi kami penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings itu perlu dikembangkan, apa betul hanya mereka saja yang bertanggung jawab?" katanya, Senin (27/6/2022).
Dia pun meminta kepolisian melakukan penyidikan lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen dan owner. Sebab, dia menilai sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen.
"Saya kira penyidik tidak sulit mencari jejak digital 6 tersangka ini, apa betul itu hanya keteledoran mereka? Apa betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen dan owner sebelum content promosi itu dipublikasikan di media sosial? Jangan sampai nanti polisi hanya berhenti di 6 tersangka ini saja, padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Holywings," tuturnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria gratis minum bir di Holywings beberapa hari yang lalu sangat melukai hati umat Islam. Selain itu, apa yang dilakukan Holywings itu dianggap sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Permintaan maaf oleh pihak Holywings dan tabayun yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Holywings kepada tokoh agama Islam dan pengurus MUI bagi GPK tidak cukup," imbuhnya.
Aftoni pun meminta jika terbukti ada keterlibatan dari pihak selain 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, maka harus ditindak tegas. "Jika nanti terbukti ada keterlibatan pihak manajemen apalagi owner Holywings dalam kasus ini, kami minta gubernur Jakarta mencabut izin Holywings," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda