Bea Cukai Benarkan Satu Oknum Pegawainya Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Kamis, 25 Juni 2020 - 10:51 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kabid Humas Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta Haryo Limanseto membenarkan satu oknum pegawainya ditangkap polisi diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba . "Memang betul, tapi kami informasinya satu, bukan dua (inisialnya AP,)" katanya, Kamis (25/6/2020).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, AP diamankan di suatu pulau di Kepulauan Seribu. "Iya, ada 11 totalnya. AP diamankan bersama lima laki-laki dan lima perempuan," ujarnya. (Baca juga: Belasan Pedagang Positif COVID-19, Tiga Pasar di Pulogadung Bakal Ditutup)

Awalnya AP tak mengakui sebagai pegawai Bea dan Cukai saat ditangkap polisi pada Minggu 21 Juni 2020. Tersangka bungkam soal statusnya sebagai pegawai di Bea Cukai. Namun, setelah diperiksa AP tak bisa menyangkalnya.

Barang bukti AP sebagai pegawai Bea Cukai yakni kartu anggotanya. "Jadi, ada kartu anggota (Bea dan Cukai), cuma dia ngotot tidak mau ngaku jabatannya apa. Cuma menunjukkan identitasnya sebagai pegawai Bea Cukai saja," ucapnya. (Baca juga: Bekuk Pejabat Bea Cukai, Polres Jakpus Sita puluhan Butir Ekstasi)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More