Polisi Akan Kembali Periksa Iko Uwais Hari Sabtu
Kamis, 23 Juni 2022 - 22:02 WIB
BEKASI - Penyidik Polres Bekasi menjadwalkan pemanggilan terhadap aktor Iko Uwais pada Sabtu, 25 Juni 2022 mendatang. Iko bersama saudaranya yakni, Firmansyah akan dimintai keterangan dengan sebagai saksi terlapor.
Pemanggilan kembali terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini dilakukan setelah penyidik menaikkan perkara kasus dugaan pengeroyokan terhadap RD ke tingkat penyidikan.
“Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (23/6/2022) malam.
Ivan mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Namun, belum dipastikan apakah kedua terlapor akan hadir.
“Kita jadwalkan pemanggilan itu hari Sabtu mendatang,” katanya. Baca: Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Kasus yang Menyeret Iko Uwais ke Penyidikan
Ivan menuturkan, di tingkat penyidikan polisi akan segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Hal ini juga menunggu dengan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.“Sudah pasti ada tersangka nantinya,” tuturnya.
Penyidik Polres Bekasi Kota menaikkan status perkara pengeroyokan yang menyeret nama aktor laga Iko Uwais ke tingkat penyidikan. Peningkatan status perkara ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Rabu, 22 Juni 2022 kemarin.
Pemanggilan kembali terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini dilakukan setelah penyidik menaikkan perkara kasus dugaan pengeroyokan terhadap RD ke tingkat penyidikan.
“Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (23/6/2022) malam.
Ivan mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Namun, belum dipastikan apakah kedua terlapor akan hadir.
“Kita jadwalkan pemanggilan itu hari Sabtu mendatang,” katanya. Baca: Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Kasus yang Menyeret Iko Uwais ke Penyidikan
Ivan menuturkan, di tingkat penyidikan polisi akan segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Hal ini juga menunggu dengan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.“Sudah pasti ada tersangka nantinya,” tuturnya.
Penyidik Polres Bekasi Kota menaikkan status perkara pengeroyokan yang menyeret nama aktor laga Iko Uwais ke tingkat penyidikan. Peningkatan status perkara ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Rabu, 22 Juni 2022 kemarin.
(hab)
tulis komentar anda