Pemkab Bekasi Diminta Tuntaskan Pencemaran Lingkungan hingga Ketenagakerjaan
Kamis, 23 Juni 2022 - 19:01 WIB
BEKASI - Pemkab Bekasi diminta segera menuntaskan berbagai persoalan yang tertuang dalam “buku keluhan” warga mulai dari pencemaran lingkungan , perbaikan infrastruktur, hingga ketenagakerjaan.
Persoalan ini disuarakan massa dari berbagai wilayah yang berunjuk rasa di depan Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: KLHK Apresiasi Daerah yang Terus Berupaya Kurangi Pencemaran Lingkungan
"Ini menjadi persoalan yang akan terus kami suarakan. Kami mencatat dari berbagai wilayah, persoalannya sama yaitu pencemaran lingkungan. Limbah dibuang ke sungai, padahal itu B3. Ini yang harus ditindak," ujar Ketua Gerakan Militansi Pejuang Indonesia Kabupaten Bekasi Rangga Weuni.
Mereka menemukan oknum perusahaan yang membuang limbah sembarangan, beberapa di antaranya dibuang langsung ke sungai. Limbah ini membuat banyak sungai di Kabupaten Bekasi tercemar hingga berwarna hitam, berbusa, dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Menurut dia, pencemaran ini bukan sebatas tanggung jawab pemerintah daerah. Masyarakat juga harus turut mengawasi. Kemudian, kalangan pengusaha harus memiliki komitmen menjalankan usaha dengan sehat tanpa mencemari lingkungan.
"Kami mendukung pemerintah daerah yang bertindak tegas menutup perusahaan yang melanggar. Terhadap perusahaan pun kami desak untuk menjaga lingkungan, harus memiliki komitmen karena mereka berusaha di sini," katanya.
Mereka juga mengkritisi tingginya angka pengangguran dan kerusakan infrastruktur di Kabupaten Bekasi. Setelah itu, massa bergerak ke kawasan industri MM2100 untuk mendorong dunia usaha melakukan pembenahan pengelolaan limbah.
"Seluruh keluhan ini telah kami rangkum dan susun berupa buku berjudul ‘Keluhan Masyarakat Kabupaten Bekasi’. Buku ini telah kami sampaikan ke Pak PJ Bupati dan kami minta segera ditindaklanjuti dalam program 100 hari kerjanya," ujar Rangga.
Persoalan ini disuarakan massa dari berbagai wilayah yang berunjuk rasa di depan Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: KLHK Apresiasi Daerah yang Terus Berupaya Kurangi Pencemaran Lingkungan
"Ini menjadi persoalan yang akan terus kami suarakan. Kami mencatat dari berbagai wilayah, persoalannya sama yaitu pencemaran lingkungan. Limbah dibuang ke sungai, padahal itu B3. Ini yang harus ditindak," ujar Ketua Gerakan Militansi Pejuang Indonesia Kabupaten Bekasi Rangga Weuni.
Mereka menemukan oknum perusahaan yang membuang limbah sembarangan, beberapa di antaranya dibuang langsung ke sungai. Limbah ini membuat banyak sungai di Kabupaten Bekasi tercemar hingga berwarna hitam, berbusa, dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Menurut dia, pencemaran ini bukan sebatas tanggung jawab pemerintah daerah. Masyarakat juga harus turut mengawasi. Kemudian, kalangan pengusaha harus memiliki komitmen menjalankan usaha dengan sehat tanpa mencemari lingkungan.
"Kami mendukung pemerintah daerah yang bertindak tegas menutup perusahaan yang melanggar. Terhadap perusahaan pun kami desak untuk menjaga lingkungan, harus memiliki komitmen karena mereka berusaha di sini," katanya.
Mereka juga mengkritisi tingginya angka pengangguran dan kerusakan infrastruktur di Kabupaten Bekasi. Setelah itu, massa bergerak ke kawasan industri MM2100 untuk mendorong dunia usaha melakukan pembenahan pengelolaan limbah.
"Seluruh keluhan ini telah kami rangkum dan susun berupa buku berjudul ‘Keluhan Masyarakat Kabupaten Bekasi’. Buku ini telah kami sampaikan ke Pak PJ Bupati dan kami minta segera ditindaklanjuti dalam program 100 hari kerjanya," ujar Rangga.
tulis komentar anda