Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Kamis 23 Juni 2022
Kamis, 23 Juni 2022 - 06:42 WIB
JAKARTA - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hari ini di Jakarta buka seperti biasa. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, Polda Metro Jaya hadir di empat lokasi.
Waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 23 Juni 2022 dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
Waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 23 Juni 2022 dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
tulis komentar anda