Politikus Gerindra Jadi Korban Pembajakan Akun WhatsApp, Begini Ceritanya

Kamis, 16 Juni 2022 - 18:31 WIB
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi. Foto: Ist
JAKARTA - Akun WhatsApp atau WA milik Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi dibajak orang tidak dikenal untuk kepentingan penipuan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku pembajakan akun melakukan penipuan dengan modus meminjam uang. "Perlu saya sampaikan kepada siapa saja mendapatkan pesan WhatsApp yang muncul nama saya, perlu saya klarifikasi bahwa itu bukan saya tetapi saat itu akun WhatsApp saya dibajak atau di-hack orang tidak dikenal," ujar Adi di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Hati-Hati! Modus Pembajakan WhatsApp dengan Mengaku sebagai Kasir Minimarket



Menurut dia, modus penipuan dengan bahasa meminjam uang tersebut berawal ketika dia mendapat pesan elektronik untuk aktivasi ulang akun WhatsApp.

Permintaan aktivasi itu pun diikuti Adi dengan mengikuti instruksi yang muncul di layar gawainya. "Saat saya ikuti perintah oke, muncul kode dan kode tersebut dimasukkan ke dalam aktivasi. Setelah dimasukkan kode tersebut ke dalam aktivasi, akun WhatsApp langsung berpindah dengan nomor telepon dan profil akun langsung lengket kepada orang tidak dikenal tersebut," terangnya.

Setelah itu, nomor telepon dan profil akun WA-nya digunakan untuk melakukan penipuan dengan modus meminjam uang. "Pelaku berhubungan dengan orang lain atas nama saya karena akun WA lengkap dengan foto profil sudah mereka bajak dan dikuasai," katanya.

Baca juga: Waspadai Pembajakan Akun WhatsApp dengan Cara Baru Ini

Karena itu, dia mengimbau kepada siapa saja untuk lebih hati-hati modus penipuan dengan membajak akun WA. "Saya saat mengetahui akun saya dibajak, langsung saya telepon sejumlah orang untuk tidak percaya dengan pesan WhatsApp mengatasnamakan dirinya karena itu tidak benar dan murni penipuan," ujar Adi.

Sayangnya, ada sejumlah rekannya sesama anggota DPRD, pejabat Pemprov DKI, dan Bank yang sudah terlanjur mentransfer uang dengan nominal Rp2 juta-Rp3 juta. "Saya segera laporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More