Warung Nasi Uduk Aceh 77 Sudah 15 Tahun Jualan Daging Babi, Pemilik: Semua Kita Pajang
Kamis, 16 Juni 2022 - 15:56 WIB
JAKARTA - Pemilik warung makan Nasi Uduk Aceh 77 buka suara perihal kontroversi sajian olahan daging babi yang dijualnya. Hal ini menjadi kontroversi karena warung itu identik dengan masakan khas Aceh tetapi menjual masakan non halal.
Pemilik Nasi Uduk Aceh 77 Linda mengaku sudah berjualan belasan tahun. Bahkan menu yang dibuat dari olahan daging babi dan menu lainnya, dijual secara terbuka.
"Kita sudah 15 tahun jualan, sudah lama. Ada rendang babi, dendeng babi, sate babi, semua kita pajang di etalase. Tidak ada yang ditutupi. Ada rendang ayam juga, rendang sapi, semua kita pajang," kata Linda saat ditemui di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/6/2022).
Menurut Linda, penggunaan label daerah merupakan tanah kelahirannya, yakni di Banda Aceh. Penggunaan nama itu bertujuan supaya orang lebih mengenal yang dijual, meskipun dalam hal ini non halal.
"Nama nasi uduk Aceh itu sebenarnya pemberian orang tua. Karena dulu orang tua yang jualan emang asalnya dari Banda Aceh. Jadi orang pada bilang, oh nasi Aceh, nasi Aceh. Jadi mama bilang kasih nama Nasi Aceh ajah biar orang mengenal," tuturnya.
Menyusuk dagangannya kini menjadi kontroversial di tengah masyarakat, Linda mengaku apa yang telah dilakukannya tidak ada maksud dan tujuan apapun.
"Saya engak punya maksud juga menyalahgunakan nama Aceh, cuma waktu itu kan kita berpikirnya orang lebih mengenal aja namun Nasi Uduk Aceh, karena kita asli dari Aceh. Jadi enggak ada maksud sama sekali," pungkasnya.
Pemilik Nasi Uduk Aceh 77 Linda mengaku sudah berjualan belasan tahun. Bahkan menu yang dibuat dari olahan daging babi dan menu lainnya, dijual secara terbuka.
"Kita sudah 15 tahun jualan, sudah lama. Ada rendang babi, dendeng babi, sate babi, semua kita pajang di etalase. Tidak ada yang ditutupi. Ada rendang ayam juga, rendang sapi, semua kita pajang," kata Linda saat ditemui di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/6/2022).
Menurut Linda, penggunaan label daerah merupakan tanah kelahirannya, yakni di Banda Aceh. Penggunaan nama itu bertujuan supaya orang lebih mengenal yang dijual, meskipun dalam hal ini non halal.
"Nama nasi uduk Aceh itu sebenarnya pemberian orang tua. Karena dulu orang tua yang jualan emang asalnya dari Banda Aceh. Jadi orang pada bilang, oh nasi Aceh, nasi Aceh. Jadi mama bilang kasih nama Nasi Aceh ajah biar orang mengenal," tuturnya.
Menyusuk dagangannya kini menjadi kontroversial di tengah masyarakat, Linda mengaku apa yang telah dilakukannya tidak ada maksud dan tujuan apapun.
"Saya engak punya maksud juga menyalahgunakan nama Aceh, cuma waktu itu kan kita berpikirnya orang lebih mengenal aja namun Nasi Uduk Aceh, karena kita asli dari Aceh. Jadi enggak ada maksud sama sekali," pungkasnya.
tulis komentar anda