PN Jakbar Dengarkan Kesaksian Kasus Lucinta Luna
Rabu, 24 Juni 2020 - 14:45 WIB
JAKARTA - Sidang penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa selebram Lucinta Luna bakal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (24/6/2020).
Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, agenda sidang hari ini merupakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sama seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini digelar secara virtual melalui video conference dimana Lucinta Luna akan menyaksikan persidangan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara jaksa dan hakim berada di PN Jakarta Barat. (Baca juga: Sidang Secara Virtual, Luncinta Luna Bacakan Eksepsi Siang Ini)
Untuk saksi yang dihadirkan, Eko mengaku belum mengetahui saksi tersebut. "Belum tahu (saksinya siapa)," ucapnya, Rabu (24/6/2020).
Pada sidang sebelumnya Rabu (17/6/2020), hakim telah membacakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa Lucinta Luna. Dalam sidang tersebut, hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa.
Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, agenda sidang hari ini merupakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sama seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini digelar secara virtual melalui video conference dimana Lucinta Luna akan menyaksikan persidangan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara jaksa dan hakim berada di PN Jakarta Barat. (Baca juga: Sidang Secara Virtual, Luncinta Luna Bacakan Eksepsi Siang Ini)
Untuk saksi yang dihadirkan, Eko mengaku belum mengetahui saksi tersebut. "Belum tahu (saksinya siapa)," ucapnya, Rabu (24/6/2020).
Pada sidang sebelumnya Rabu (17/6/2020), hakim telah membacakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa Lucinta Luna. Dalam sidang tersebut, hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa.
(jon)
tulis komentar anda