Anggota DPR Dukung Polda Metro Tindak Pelanggar Lalin Berpelat Khusus

Selasa, 14 Juni 2022 - 19:48 WIB
Anggota DPR Dapil DKI Jakarta Ahmad Sahroni. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta Ahmad Sahroni mendukung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyatakan jajarannya tidak segan menindak pelat nomor khusus maupun rotator yang tidak sesuai peruntukannya. Pelanggar lalu lintas lainnya selama Operasi Patuh Jaya 2022 juga bakal ditindak.

“Saya mendukung sekali arahan dari Pak Kapolda bersama Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menindak tegas para pengguna pelat khusus yang tidak sesuai porsinya apalagi yang melanggar lalu lintas. Memang mereka-mereka ini perlu ditertibkan agar masyarakat juga merasa nyaman di jalan. Tidak ada yang bisa seenaknya melanggar aturan atas dasar pelat khusus,” ujar Sahroni, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Polisi Perketat Perizinan Pelat Nomor Khusus karena Banyak Disalahgunakan

Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan kepolisian melalui Kapolda Metro Jaya memang tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

Tindakan tegas ini sangat penting demi mewujudkan masyarakat yang taat lalu lintas. “Diharapkan adanya aturan ini tidak ada lagi kendaraan yang melanggar karena semua sama di mata hukum. Tidak ada yang diistimewakan atau mendapat perlakuan berbeda. Jadi kita harapkan juga masyarakat akan lebih tertib dalam berkendara,” kata Sahroni.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More