Raup Rp900 Juta, Penipu 6 Money Charger Habiskan Uang untuk Judi Online

Senin, 13 Juni 2022 - 19:08 WIB
HW (56) pelaku penipuan sejumlah kantor money changer yang ditangkap petugas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, meraup hasil kejahatan sebesar Rp900 juta.Foto/MPI/Yohannes Tobing
JAKARTA - HW (56) pelaku penipuan sejumlah kantor money changer yang ditangkap petugas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, meraup hasil kejahatan sebesar Rp900 juta. Uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk judi online .

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, HW mengakui telah menipu enam kantor money changer yang berada di dalam maupun luar Jakarta dengan modus menukarkan cek kosong.

Keenam money charger itu di antaranya, di Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan kerugian 12.000 USD, Kasablanka, Jakarta Selatan 10.000 USD. Money Changer di Semarang, Jawa Tengah, pada tahun 2021 yang dengan kerugian sebesar 10.000, money changer Tebet, Jakarta Selatan dengan kerugian sebesar 10.000 USD.



"Money changer di Jakarta Barat kerugian 10.000 USD dan yang terakhir di Kelapa Gading dengan kerugian sebesar 14.000 Dollar Singapura," kata Wibowo pada Senin (13/6/2022).

Menurut Wibowo, dari enam TKP tersebut pelaku telah meraup keuntungan Rp900 juta. "Uang hasil kejahatan ini dipergunakan untuk judi online,' ujarnya. Baca: Modus Tukar Uang, Pria Paruh Baya Tipu 6 Kantor Money Changer di Kelapa Gading



Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. Polisi mengamankan sejumlah alat bukti seperti beberapa buku rekening tabungan dengan ATM-nya, kemudian uang sejumlah Rp57 juta plus dengan 1.000 dolar satu lembar dan beberapa barang bukti lainnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More