3 Jambret Ponsel Ditangkap Polisi, Uang Kejahatan untuk Biaya Nikah

Rabu, 08 Juni 2022 - 19:01 WIB
Polsek Tambora meringkus tiga pelaku penjambretan handphone milik karyawan ekspedisi di Jalan Pintu Kecil II, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polsek Tambora meringkus tiga pelaku penjambretan handphone milik karyawan ekspedisi di Jalan Pintu Kecil II, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Salah satu pelaku mengaku nekat melakukan aksi kejahatan karena membutuhkan uang untuk pernikahan.

Ketiga pelaku yang diciduk petugas kepolisian yakni, TB (24), NDO (21), dan AP (17). Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar menjelaskan, pelaku menjual handphone milik korban seharga Rp1 juta.

"Uang penjualan handphone kejahatan dibagi rata oleh para pelaku," kata Rosana kepada wartawan Rabu (8/6/2022).



Salah seorang tersangka TB mengaku telah lima kali melakukan aksi penjambretan sambil membawa senjata tajam."Sudah lima kali beraksi di Jelambar dan Tambora," ujar saat konferensi pers, Rabu (8/6/2022).

TB menuturkan, uang hasil kejahatan tersebut selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga guna biaya menikah. "Uangnya buat sehari-hari sama dikumpulin buat nikah," paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya, tindak kriminalitas ini terjadi pada Minggu, 22 Mei 2022 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, korban bersama tiga orang temannya sedang menutup gerai ekspedisi, tempat mereka bekerja.

Di mana saat itu korban sambil menyuruh satu temannya untuk membeli rokok di warung dekat gerainya. Tak berselang lama, ada tiga orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor secara berboncengan, tiba-tiba masuk ke dalam gerbang gerai.

Pelaku berinisial TB turun menghampiri korban dan mengeluarkan sajam jenis parang dan rekan pelaku AP meminta agar korban menyerahkan handphone.

Setelah mendapatkan handphone dan dompet korban, para pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More