Simak! Ini Rute Alternatif saat Ganjil Genap Berlaku di Jakarta
Selasa, 07 Juni 2022 - 10:55 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan tengah memberlakukan sistem Ganjil Genap (Gage) di 25 titik jalan di Jakarta, sejak 6 Juni 2022 kemarin. Namun, terdapat beberapa ruas jalan alternatif yang bisa dilewati selama Gage pada pukul 06.00 - 10.00 WIB.
Kehadiran Sistem Ganjil Genap (Gage) bertujuan untuk mendorong warga agar beralih menggunakan Angkutan Umum. Pemprov DKI Jakarta pun telah memiliki sistem Transportasi terintegrasi melalui program JakLingko. Baca juga: Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Dengan demikian tercipta mobilitas warga secara lebih efisien. Adapun beberapa titik ruas beserta jalur alternatifnya, yakni:
Ganjil genap di kawasan:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
Kehadiran Sistem Ganjil Genap (Gage) bertujuan untuk mendorong warga agar beralih menggunakan Angkutan Umum. Pemprov DKI Jakarta pun telah memiliki sistem Transportasi terintegrasi melalui program JakLingko. Baca juga: Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Dengan demikian tercipta mobilitas warga secara lebih efisien. Adapun beberapa titik ruas beserta jalur alternatifnya, yakni:
Ganjil genap di kawasan:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
tulis komentar anda