Simak! Ini Rute Alternatif saat Ganjil Genap Berlaku di Jakarta

Selasa, 07 Juni 2022 - 10:55 WIB
DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di puluhan ruas jalan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan tengah memberlakukan sistem Ganjil Genap (Gage) di 25 titik jalan di Jakarta, sejak 6 Juni 2022 kemarin. Namun, terdapat beberapa ruas jalan alternatif yang bisa dilewati selama Gage pada pukul 06.00 - 10.00 WIB.

Kehadiran Sistem Ganjil Genap (Gage) bertujuan untuk mendorong warga agar beralih menggunakan Angkutan Umum. Pemprov DKI Jakarta pun telah memiliki sistem Transportasi terintegrasi melalui program JakLingko. Baca juga: Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya

Dengan demikian tercipta mobilitas warga secara lebih efisien. Adapun beberapa titik ruas beserta jalur alternatifnya, yakni:

Ganjil genap di kawasan:

1. Jalan Pintu Besar Selatan



2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More