Pemkab Bekasi Lakukan Investigasi Pencemaran Kali Sadang Cibitung
Kamis, 02 Juni 2022 - 05:48 WIB
BEKASI - Pemkab Bekasi tengah melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap adanya pabrik yang membuang limbah sembarangan. Hal ini menyusul tercemarnya air Kali Sadang hingga berubah warna menjadi merah.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan pun langsung meninjau kali yang berada di Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung itu. Meski saat melakukan peninjauan warna air kali sudah tidak tercemar, namun warga mengatakan, air kali dapat tercemar pada waktu-waktu khusus.
"Memang indikasinya karena di hulu sungai tersebut ada pabrik, tetapi saat ini dalam penyelidikan dan investigasi dari Dinas Lingkungan Hidup,” kata Dani Ramdan dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Dani mengaku, pihaknya akan melakukan langkah pencegahan dan penanganan terhadap limbah kali tersebut. Dia pun sudah melakukan instruksi kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk meningkatkan pengawasan menggunakan alat.
“Kami sudah intruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk meningkatkan pengawasan di sini, baik melalui patroli ataupun kunjungan rutin maupun menggunakan alat untuk memonitor seperti CCTV,” ujarnya.
Dani juga meminta kepada masyarakat untuk turut mengawasi kali tersebut. Menurutnya, apabila sewaktu-waktu masyarakat menemukan kali itu kembali tercemar, masyarakat dapat langsung melapor.
“Jadi begitu ada indikasi yang mencurigakan, segera laporkan agar kita bisa tangkap tangan. Karena kalau tangkap tangan, prosesnya lebih cepat. Mudah-mudahan dengan tindakan ini saja, pengelola kawasan atau pun pabrik, sekarang harus berhati-hati, karena mereka berhadapan dengan kami, jika melakukan pencemaran seperti itu,” terangnya.
Dani juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah ke sungai, seperti sampah dari rumah, karena dapat mengakibatkan banjir."Kami juga meminta untuk setiap RW diadakan bank sampah, sehingga sampah tersebut bisa dikelola bisa menambah nilai ekonomi," ucapnya.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan pun langsung meninjau kali yang berada di Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung itu. Meski saat melakukan peninjauan warna air kali sudah tidak tercemar, namun warga mengatakan, air kali dapat tercemar pada waktu-waktu khusus.
"Memang indikasinya karena di hulu sungai tersebut ada pabrik, tetapi saat ini dalam penyelidikan dan investigasi dari Dinas Lingkungan Hidup,” kata Dani Ramdan dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Dani mengaku, pihaknya akan melakukan langkah pencegahan dan penanganan terhadap limbah kali tersebut. Dia pun sudah melakukan instruksi kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk meningkatkan pengawasan menggunakan alat.
“Kami sudah intruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk meningkatkan pengawasan di sini, baik melalui patroli ataupun kunjungan rutin maupun menggunakan alat untuk memonitor seperti CCTV,” ujarnya.
Dani juga meminta kepada masyarakat untuk turut mengawasi kali tersebut. Menurutnya, apabila sewaktu-waktu masyarakat menemukan kali itu kembali tercemar, masyarakat dapat langsung melapor.
“Jadi begitu ada indikasi yang mencurigakan, segera laporkan agar kita bisa tangkap tangan. Karena kalau tangkap tangan, prosesnya lebih cepat. Mudah-mudahan dengan tindakan ini saja, pengelola kawasan atau pun pabrik, sekarang harus berhati-hati, karena mereka berhadapan dengan kami, jika melakukan pencemaran seperti itu,” terangnya.
Dani juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah ke sungai, seperti sampah dari rumah, karena dapat mengakibatkan banjir."Kami juga meminta untuk setiap RW diadakan bank sampah, sehingga sampah tersebut bisa dikelola bisa menambah nilai ekonomi," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda