Janjian via Facebook untuk Tawuran, 13 ABG di Pondok Gede Diciduk

Sabtu, 25 April 2020 - 18:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polrestro Bekasi Kota menangkap belasan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pasar Kecapi, Pondok Melati, Bekasi, pada Sabtu (25/4/2020) dini hari. Beruntung, polisi terlebih dahulu mengamankan mereka sehingga tawuran berhasil dicegah.

"Ada sebanyak 13 remaja yang diamankan karena diduga akan melakukan tawuran," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan tertulisnya, Sabtu (25/4/2020).

Menurutnya, mereka diamankan sekitar pukul 02.30 WIB, saat anggota gabungan tengah melakukan patroli di lokasi. Melihat adanya kerumunan yang mencurigakan, polisi pun memeriksanya.

"Hasil keterangan salah satu remaja, mereka merencanakan tawuran dengan remaja Pasar Kecapi setelah sebelumnya janjian melalui media sosial Facebook," tuturnya. Beruntung, kepolisian terlebih dahulu menggagalkan rencana aksi tawuran tersebut. Adapun para remaja itu saat ini tengah dilakukan pembinaan oleh polisi agar tak lagi melakukan perbuatannya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More