Pencuri Belasan Komputer UPTD BLK Kabupaten Bekasi Dibekuk

Selasa, 31 Mei 2022 - 22:02 WIB
Satu pelaku pencurian belasan komputer milik UPTD BLK Kabupaten Bekasi telah ditangkap. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BEKASI - Satu pelaku pencurian belasan komputer milik UPTD BLK Kabupaten Bekasi telah ditangkap. Aksi pelaku tak seorang diri. Pelaku lainnya masih diburu pihak kepolisian.

"Alhamdulillah satu pelaku sudah ditangkap Polda Metro Jaya," kata Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Bekasi Ahmad Ridwan, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Komputer Meledak, SMK Nasional Depok Kebakaran

"Sementara, satu orang lagi dalam pengejaran," tambahnya. Dia memastikan tidak ada pegawai BLK yang terlibat kasus pencurian tersebut.

Dia menilai pelaku pencurian adalah sindikat luar biasa. “Tidak melibatkan orang dalam BLK. Proses pendalaman sudah dua minggu," ujar Ahmad.



Sebanyak 12 komputer milik UPTD BLK Kabupaten Bekasi, Sriamur, Tambun Utara, hilang digasak maling . Petugas keamanan baru mengetahui saat melakukan patroli pada Rabu 4 Mei 2022.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Kapten Pencurian Minimarket
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More