Hewan Terpapar PMK, Dinkes Tangerang Tegaskan Daging Masih Bisa Dikonsumsi

Selasa, 31 Mei 2022 - 09:50 WIB
Hewan yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa untuk dikonsumsi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku ( PMK ) masih bisa untuk dikonsumsi. Demikian ditegaskan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang .

“Dipastikan daging hewan yang terpapar PMK tetap bisa dikonsumsi. Tapi, dipastikan dimasak dengan matang sempurna," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota TangerangDini Anggraeni kepada wartawan di Tangerang, Selasa (31/5/2022).

Kendati demikian, ada beberapa bagian yang harus diperhatikan dan tidak untuk dimakan seperti halnya jeroan (bagian dalam pada sapi).

"Untuk jeroan, kepala, dan kaki jangan dikonsumsi lebih baik dikubur atau ditanam. Manfaatkan dagingnya saja, tapi dimasak dengan matang," pugkasnya.

Selanjutnya, dia mengimbau, cara memasak daging hewan ternak yang terpapar PMK disarankan dengan langsung dimasak atau didihkan tanpa dicuci.



Dalam hal ini, dimasak hingga suhu di dalam daging minimal 70 derajat celcius selama 30 menit. Kemudian, dia menjelaskan, penyakit mulut dan kuku ini domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia.

"Atas keterangkan WHO dan riset para ahli, bahwa penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia. Jadi, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya," tandasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More