WNA Latvia Pelaku Skimming Bobol Rp1,2 Miliar

Jum'at, 20 Mei 2022 - 20:25 WIB
Polisi menunjukkan WNA Latvia Roberts Markarjancs (46), pelaku skimming di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022). Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Polisi menduga WNA Latvia Roberts Markarjancs (46) melakukan pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming tidak sendiri. Dari hasil kejahatan skimming mencapai Rp1,2 miliar pelaku mendapatkan jatah 1,5 persen.

Pelaku mencuri data rekening korban melalui alat scanner yang terpasang di mesin ATM dan menyalinnya ke kartu baru menggunakan aplikasi yang terhubung ke laptop. Setelah itu, pelaku mengambil uang korban.

Baca juga: Kasus Skimming, WNA Latvia Ditangkap Polda Metro Jaya



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelaku kerap beraksi di sejumlah ATM kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Dari hasil kejahatan pelaku menerima 1,5 persen.

Pelaku telah beraksi selama April-Mei 2022. "Dari tindak pidana tersangka jaringan kelompok Latvia ini dia beraksi sekitar dua bulan. Dari hasil perhitungan penyidik dan hasil cek ke pihak bank yang dirugikan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022).

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Dia meyakini Markarjancs tidak beraksi sendiri dan memiliki jaringan dalam menjalankan aksinya. "Hasil sementara dimungkinkan pelaku lain termasuk jaringan tersangka juga warga negara asing. Kita sudah deteksi keberadaannya," kata Zulpan.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More