Polisi Bakal Periksa Klaim Kehamilan Dea Onlyfans, Benar atau Tidak
Kamis, 19 Mei 2022 - 19:34 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa bukti kehamilan Dea Onlyfans . Pemeriksaan ini dilakukan usai ramainya tuduhan bahwa kehamilan Dea hanya settingan atau bohong belaka.
"Ya saya nanti cek dulu ya. Tetapi kan pengakuannya gitu (hamil)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (19/5/2022). Zulpan mengatakan, kehamilan merupakan ranah privasi tersangka.
Namun, Zulfan menegaskan, kondisi Dea saat ini tidak akan menggugurkan proses hukum yang berlaku. "Ya ini kan hal yang personal. Dia hamil atau tidak, polisi akan menyidik kasusnya, tidak mempengaruhi itu," tegasnya. Baca: Kehamilannya Disebut Setingan, Dea Onlyfans Pertimbangkan Langkah Hukum
Sebelumnya, wanita bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti ramai diperbincangkan warganet. Kehamilannya dituding bohong belaka untuk meringankan proses hukum yang sedang ia jalani.
Menanggapi komentar itu, Dea pun mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum. "Gini, kalau ngomong langkah hukum sampai hari ini kita belum mengarah ke sana. Tapi tidak menutup kemungkinan, takutnya kan menjadi fitnah di masyarakat," ujar pengacara Dea, Herlambang Ponco pada wartawan, Rabu (18/5/2022).
"Ya saya nanti cek dulu ya. Tetapi kan pengakuannya gitu (hamil)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (19/5/2022). Zulpan mengatakan, kehamilan merupakan ranah privasi tersangka.
Namun, Zulfan menegaskan, kondisi Dea saat ini tidak akan menggugurkan proses hukum yang berlaku. "Ya ini kan hal yang personal. Dia hamil atau tidak, polisi akan menyidik kasusnya, tidak mempengaruhi itu," tegasnya. Baca: Kehamilannya Disebut Setingan, Dea Onlyfans Pertimbangkan Langkah Hukum
Sebelumnya, wanita bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti ramai diperbincangkan warganet. Kehamilannya dituding bohong belaka untuk meringankan proses hukum yang sedang ia jalani.
Menanggapi komentar itu, Dea pun mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum. "Gini, kalau ngomong langkah hukum sampai hari ini kita belum mengarah ke sana. Tapi tidak menutup kemungkinan, takutnya kan menjadi fitnah di masyarakat," ujar pengacara Dea, Herlambang Ponco pada wartawan, Rabu (18/5/2022).
(hab)
tulis komentar anda