Didemo Warga, TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi Ditutup Permanen
Rabu, 18 Mei 2022 - 07:00 WIB
BEKASI - Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reha, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup permanen. Penutupan dilakukan Dinas Lingkungan Hidupbersama pemerintah setempat.
Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eddy Sirotim mengatakan penutupan tersebut dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat. Usai menerima laporan pihaknya pun langsung berkoordinasi bersama Satpol PP untuk melakukan penutupan.
”Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Muspika, kami support. Jangan sampai membuat lahan kita menjadi tempat pembuangan sampah liar,” kata Eddy Sirotim, Rabu (18/5/2022).
Camat Pebayuran Hanief Zulkifli menyambut baik rencana penutupan TPS ilegal. Apalagi, pembuangan sampah liar ini disinyalir kerap membuat tumbuhan atau perkebunan gagal panen.
”Beberapa petak sawah jadi gagal panen, sehingga kami ambil langkah dengan DLH untuk ambil air lindi sampah ini untuk di cek ke laboratorium. Hasilnya 10 atau 12 hari kedepan, nanti akan kami lihat,” ucap Hanief.
Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eddy Sirotim mengatakan penutupan tersebut dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat. Usai menerima laporan pihaknya pun langsung berkoordinasi bersama Satpol PP untuk melakukan penutupan.
”Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Muspika, kami support. Jangan sampai membuat lahan kita menjadi tempat pembuangan sampah liar,” kata Eddy Sirotim, Rabu (18/5/2022).
Camat Pebayuran Hanief Zulkifli menyambut baik rencana penutupan TPS ilegal. Apalagi, pembuangan sampah liar ini disinyalir kerap membuat tumbuhan atau perkebunan gagal panen.
”Beberapa petak sawah jadi gagal panen, sehingga kami ambil langkah dengan DLH untuk ambil air lindi sampah ini untuk di cek ke laboratorium. Hasilnya 10 atau 12 hari kedepan, nanti akan kami lihat,” ucap Hanief.
(ams)
tulis komentar anda