Sudah Dibuka, Pelayanan PTSP di Jakarta Pusat Masih Sepi
Rabu, 11 Mei 2022 - 01:31 WIB
JAKARTA - Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPM PTSP ) Jakarta Pusat berjalan normal setelah libur Idul Fitri 2022. Pelayanan administrasi PTSP sudah dibuka sejak Senin 9 Mei 2022.
Demikian disampaikan Kepala UP PM-PTSP Kota Jakarta Pusat M Subhan. Dia mengatakan, pelayanan tersebut meliputi unit-unit di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Meski sehabis Lebaran, layanan Administrasi PTSP tetap jalan seperti biasanya. Walaupun masih sepi, pelayanan tetap dimaksimalkan," kata Subhan dikutip dari Website resmi Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Selasa 10 Mei 2022.
Subhan menambahkan, Pemkot Jakarta Pusat akan tetap melayani warga secara daring maupun langsung. "Seperti kemarin kita sudah melakukan layanan secara online maupun tatap muka sebanyak 17 layanan," katanya.
Ia melanjutkan, jenis layanan yang dilakukan secara daring yaitu pengurusan IMB (non rumah tinggal) IMB reklame, perhubungan, Sertifikat laik Fungsi (SLF), dan Rencana Ketetapan Kota (RKK). Sedangkan layanan manual berupa layanan konsultasi seperti layanan Online Single Submission (OSS), tata letak bangunan, penetapan status dan rekomendasi keselamatan kebakaran.
"Masyarakat yang ingin mengurus administrasi di PTSP silakan saja, sebaiknya setiap ingin mengurus perizinan sendiri karena sangat mudah dengan cara online terkecuali jika ingin konsultasi silakan datang ke PTSP. Kemungkinan layanan akan ramai Senin depan," tuturnya.
Demikian disampaikan Kepala UP PM-PTSP Kota Jakarta Pusat M Subhan. Dia mengatakan, pelayanan tersebut meliputi unit-unit di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Meski sehabis Lebaran, layanan Administrasi PTSP tetap jalan seperti biasanya. Walaupun masih sepi, pelayanan tetap dimaksimalkan," kata Subhan dikutip dari Website resmi Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Selasa 10 Mei 2022.
Subhan menambahkan, Pemkot Jakarta Pusat akan tetap melayani warga secara daring maupun langsung. "Seperti kemarin kita sudah melakukan layanan secara online maupun tatap muka sebanyak 17 layanan," katanya.
Ia melanjutkan, jenis layanan yang dilakukan secara daring yaitu pengurusan IMB (non rumah tinggal) IMB reklame, perhubungan, Sertifikat laik Fungsi (SLF), dan Rencana Ketetapan Kota (RKK). Sedangkan layanan manual berupa layanan konsultasi seperti layanan Online Single Submission (OSS), tata letak bangunan, penetapan status dan rekomendasi keselamatan kebakaran.
"Masyarakat yang ingin mengurus administrasi di PTSP silakan saja, sebaiknya setiap ingin mengurus perizinan sendiri karena sangat mudah dengan cara online terkecuali jika ingin konsultasi silakan datang ke PTSP. Kemungkinan layanan akan ramai Senin depan," tuturnya.
(mhd)
tulis komentar anda