Tak Gelar Operasi Yustisi, Dukcapil: Jakarta Kota Milik Semua
Kamis, 05 Mei 2022 - 18:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan, tidak menggelar operasi yustisi untuk para pendatang baru ke Jakarta. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awalludin.
Baca juga: Satgas Dorong Operasi Yustisi untuk Tingkatkan Kepatuhan Prokes
Menurut Budi, Ibu Kota merupakan tempat yang terbuka bagi siapa saja, baik mereka yang ingin mencoba peruntungan atau sekadar berlibur.
"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia. Siapa aja bisa bekerja di Jakarta," kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (5/5/2022).
Budi menjelaskan, berdasarkan data pelayanan dokumen kependudukan, grafik pendatang baru ke Jakarta menurun dari dua tahun belakangan, berbeda dengan 2018 dan 2019.
Penurunan jumlah pendatang baru pada 2020 dan 2021, disebabkan kondisi pandemi Covid-19. Selain itu, dikarenakan adanya kebijakan pembatasan sosial atau kegiatan masyarakat.
Budi menilai, jumlah pendatang baru ke Jakarta akan sama dengan tahun 2019 dan diprediksi melonjak saat arus balik mudik Lebaran.
"Kami perkirakan bulan Mei ini terjadi lonjakan, menjadi 20.000 sampai 50.000 pendatang baru di Jakarta," ungkapnya.
Akan tetapi, Budi meminta para pendatang baru agar melapor diri ke pengurus RT/RW setempat atau loket pelayanan Dukcapil di kantor kelurahan, maupun kecamatan. Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah memiliki aplikasi Data Warga khusus untuk pendataan pendatang baru tersebut.
Baca juga: Satgas Dorong Operasi Yustisi untuk Tingkatkan Kepatuhan Prokes
Menurut Budi, Ibu Kota merupakan tempat yang terbuka bagi siapa saja, baik mereka yang ingin mencoba peruntungan atau sekadar berlibur.
"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia. Siapa aja bisa bekerja di Jakarta," kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (5/5/2022).
Budi menjelaskan, berdasarkan data pelayanan dokumen kependudukan, grafik pendatang baru ke Jakarta menurun dari dua tahun belakangan, berbeda dengan 2018 dan 2019.
Penurunan jumlah pendatang baru pada 2020 dan 2021, disebabkan kondisi pandemi Covid-19. Selain itu, dikarenakan adanya kebijakan pembatasan sosial atau kegiatan masyarakat.
Budi menilai, jumlah pendatang baru ke Jakarta akan sama dengan tahun 2019 dan diprediksi melonjak saat arus balik mudik Lebaran.
"Kami perkirakan bulan Mei ini terjadi lonjakan, menjadi 20.000 sampai 50.000 pendatang baru di Jakarta," ungkapnya.
Akan tetapi, Budi meminta para pendatang baru agar melapor diri ke pengurus RT/RW setempat atau loket pelayanan Dukcapil di kantor kelurahan, maupun kecamatan. Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah memiliki aplikasi Data Warga khusus untuk pendataan pendatang baru tersebut.
tulis komentar anda