Tak Gelar Operasi Yustisi, Dukcapil: Jakarta Kota Milik Semua

Kamis, 05 Mei 2022 - 18:36 WIB
loading...
Tak Gelar Operasi Yustisi,...
Pemprov DKI memastikan, tak menggelar operasi yustisi para pendatang baru ke Jakarta. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan, tidak menggelar operasi yustisi untuk para pendatang baru ke Jakarta. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awalludin.

Baca juga: Satgas Dorong Operasi Yustisi untuk Tingkatkan Kepatuhan Prokes

Menurut Budi, Ibu Kota merupakan tempat yang terbuka bagi siapa saja, baik mereka yang ingin mencoba peruntungan atau sekadar berlibur.



"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia. Siapa aja bisa bekerja di Jakarta," kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (5/5/2022).

Budi menjelaskan, berdasarkan data pelayanan dokumen kependudukan, grafik pendatang baru ke Jakarta menurun dari dua tahun belakangan, berbeda dengan 2018 dan 2019.

Penurunan jumlah pendatang baru pada 2020 dan 2021, disebabkan kondisi pandemi Covid-19. Selain itu, dikarenakan adanya kebijakan pembatasan sosial atau kegiatan masyarakat.

Budi menilai, jumlah pendatang baru ke Jakarta akan sama dengan tahun 2019 dan diprediksi melonjak saat arus balik mudik Lebaran.

"Kami perkirakan bulan Mei ini terjadi lonjakan, menjadi 20.000 sampai 50.000 pendatang baru di Jakarta," ungkapnya.

Akan tetapi, Budi meminta para pendatang baru agar melapor diri ke pengurus RT/RW setempat atau loket pelayanan Dukcapil di kantor kelurahan, maupun kecamatan. Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah memiliki aplikasi Data Warga khusus untuk pendataan pendatang baru tersebut.

"Kami siapkan aplikasi Data Warga bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta. Pendatang bisa melapor ke pengurus RT dan RT akan menginput dalam aplikasi Data Warga," jelasnya.

"Atau bisa datang ke loket-loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan, selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW-RW di kelurahan," tutupnya.

Berikut jumlah pendatang baru ke Jakarta dalam kurun empat tahun terakhir :

Tahun 2021 = 138.740 orang

Tahun 2020 = 113.814orang

Tahun 2019 = 169.778 orang

Tahun 2018 = 151.017 orang
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)