Demo May Day 50 Orang, Polda Metro: Tetap Kami Kawal
Minggu, 01 Mei 2022 - 05:42 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan demo Hari Buruh atau May Day yang dilakukan pada Minggu (1/5/2022). Polisi akan menyiapkan pengamanan di titik yang akan menjadi tempat demo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi kelompok buruh yang menggelar demonstrasi dalam merayakan Hari Buruh pihaknya akan melakukan pengamanan.
Dia meyebut, jumlah orang yang akan melakukan aksi demonstrasi berjumlah kurang lebih 50 orang. Meski demikian pihaknya akan tetap melakukan pengamanan.
"Jumlahnya tidak banyak, kurang lebih 50 orang pada May Day dalam pemberitahuan diberitahukan bahwa tempat yang dituju, tentu Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengamanan terkait May Day ini," kata Zulpan di Jakarta, Sabtu 30 April 2022 malam.
Dia meminta, agar pengunjuk rasa melakukan dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyaralat lainnya. Pihaknya akan mengawal jalannya aksi demonstrasi sehingga berjalan dengan baik.
"Siap mengamankan kegiatan tersebut sehingga dipastikan seluruh wilayah Ibu Kota Jakarta bisa dilaksanakan dengan baik. Kami siap mengamankan," jelasnya
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut akan menggelar aksi demonstrasi di depan KPU dan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Aksi di KPU digelar dengan tuntutan agar KPU menjalankan tugas secara jurdil, penolakan politik uang dan pemilu tepat waktu 2024.
Sementara aksi demo di bundaran HI akan menyuarakan dua tuntutan. Pertama menurunkan harga bahan-bahan pokok minyak goreng, daging, tepung dan lainya serta menolak kenaikan BBM Pertalite dan elpiji 3 Kg.
“Karena selama tiga tahun, upah minimum riil buruh tidak pernah naik dan daya beli buruh merosot tajam sebesar 30 persen. Sehingga kenaikan harga bahan pokok, BBM, elpiji 3 Kg akan mencekik buruh dan rakyat kecil,” kata Said Iqbal.
Dia menjelaskan tuntutan kedua ialah penolakan omnibus law UU Cipta kerja. Jika Pemerintah dan DPR memaksakan membahas kembali UU Cipta Kerja, maka bisa dipastikan Partai Buruh serta elemen serikat buruh dan organisasi kemasyarakatan yang lain akan melakukan mogok nasional.
"Mogok nasional yang diikuti jutaan kaum buruh,” tegasnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi kelompok buruh yang menggelar demonstrasi dalam merayakan Hari Buruh pihaknya akan melakukan pengamanan.
Dia meyebut, jumlah orang yang akan melakukan aksi demonstrasi berjumlah kurang lebih 50 orang. Meski demikian pihaknya akan tetap melakukan pengamanan.
"Jumlahnya tidak banyak, kurang lebih 50 orang pada May Day dalam pemberitahuan diberitahukan bahwa tempat yang dituju, tentu Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengamanan terkait May Day ini," kata Zulpan di Jakarta, Sabtu 30 April 2022 malam.
Dia meminta, agar pengunjuk rasa melakukan dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyaralat lainnya. Pihaknya akan mengawal jalannya aksi demonstrasi sehingga berjalan dengan baik.
"Siap mengamankan kegiatan tersebut sehingga dipastikan seluruh wilayah Ibu Kota Jakarta bisa dilaksanakan dengan baik. Kami siap mengamankan," jelasnya
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut akan menggelar aksi demonstrasi di depan KPU dan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Aksi di KPU digelar dengan tuntutan agar KPU menjalankan tugas secara jurdil, penolakan politik uang dan pemilu tepat waktu 2024.
Sementara aksi demo di bundaran HI akan menyuarakan dua tuntutan. Pertama menurunkan harga bahan-bahan pokok minyak goreng, daging, tepung dan lainya serta menolak kenaikan BBM Pertalite dan elpiji 3 Kg.
“Karena selama tiga tahun, upah minimum riil buruh tidak pernah naik dan daya beli buruh merosot tajam sebesar 30 persen. Sehingga kenaikan harga bahan pokok, BBM, elpiji 3 Kg akan mencekik buruh dan rakyat kecil,” kata Said Iqbal.
Dia menjelaskan tuntutan kedua ialah penolakan omnibus law UU Cipta kerja. Jika Pemerintah dan DPR memaksakan membahas kembali UU Cipta Kerja, maka bisa dipastikan Partai Buruh serta elemen serikat buruh dan organisasi kemasyarakatan yang lain akan melakukan mogok nasional.
"Mogok nasional yang diikuti jutaan kaum buruh,” tegasnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(mhd)
tulis komentar anda