Kasus yang Diadukan Pedagang Pasar Bogor ke Jokowi Berakhir Damai

Selasa, 26 April 2022 - 12:43 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana saat menyampaikan perkembangan kasus yang dilaporkan pedagang ke Presiden Jokowi, di Polresta Bogor Kota, Selasa (26/4/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Kasus pengeroyokan akibat menolak pungli yang diadukan pedagang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pasar Bogor beberapa waktu lalu, berakhir damai. Kesepakatan itu dilakukan pihak Ujang Sarjana dengan pelapor, yakni Andriansah dan Agus.

"Kami mendapat berkah luar biasa, hari ini kami mendapati islah atau damai antara keluarga Ujang dengan Komeng (Agus), Ardiansah, dan lainnya," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana di Polresta Bogor Kota, Selasa (26/4/2022).

Selanjutnya, kesepakatan damai ini akan dibawa kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Kota Bogor. Harapannya, hal ini bisa menjadi pertimbangan dalam proses pengadilan yang sedang berjalan.

"Pada ksempatan ini keduanya sudah menyampaikan kata sepakat untuk islah dan mudah-mudahan islah yang dilakukan hari ini akan kita bawa kepada kejaksaan dan pengadilan untuk menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum," sebut Kapolda.





"Yang penting saya mnyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah sukarela dan penuh keikhlasan melakukan langkah ini. Harapan setelah islah ini kita menjadi saudara apalagi kita semuanya berusaha di tempat yang sama," sambungnya.

Salah satu korban pengeroyokan, Andriansah, mengakui telah melakukan kesepakatan damai dengan pihak Ujang Sarjana. Diharapkan hal ini menjadi awal yang baik di bulan suci Ramadhan.

"Alhamdulillah, saya pribadi dari pihak keluarga telah melakukan suatu kejadian dan kami sepakat untuk berdamai. Kebetulan juga di momen ini di bulan Ramadhan, kami harap bisa sampaikan kabar baik ini kepada masyarakat," ucap Ardiansah.

Baca juga: Pedagang Pasar Bogor Curhat ke Jokowi Pamannya Ditangkap karena Tolak Pungli, Ini Kata Istana

Senada, tim kuasa hukum Ujang Sarjana Ahmad Hidayatullah juga mengaku bersyukur dengan adanya islah atau kesepakatan damai ini. Keluarga dan kuasa hukum berharap Ujang dapat terbebas dari hukuman.

"Alhamdulillah, di bulan Ramadhan kami bersilaturahmi dengan semua dan terjadi kesepakatan bersama yang dimana kita saling memaafkan atas kesalahan masing-masing. Kami juga beharap aparat penegak hukum bisa menghentikan perkara yang sedang berlangsung di pengadilan. Kami percaya hukum akan menemukan jalannya," tutup Ahmad.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More