Selama Pandemi Covid-19, Angka Kejahatan di Jakarta Naik 6%

Jum'at, 19 Juni 2020 - 16:12 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Angka kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pandemi Covid-19 mengalami kenaikan. Polda Metro Jaya mencatat ada kenaikan kasus kejahatan sebanyak 6%.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, walaupun angka kejahatan meningkat 6%, begitu juga pegungkapan kasus kejahatan selama pandemi ini naik 34%.

"Terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor ada peningkatan selama pandemi ini sebesar 6%," kata Nana di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2020).



Menurut Nana, ada beberapa jenis kejahatan yang menjadi perhatian selama pandemi virus corona ini berlangsung yaitu curas, curat, curanmor hingga narkotika.“Kita akui narkoba cukup tinggi. Para pelaku memanfaatkan situasi ini memasukan narkoba ke Jakarta karena dianggap pemasaran dan banyak peminatnya," ujarnya.

Meski ada kenaikan jumlah kasus kriminal di wilayah Ibu Kota, Nana mengklaim ada peningkatan jumlah pengungkapan kasus kriminal yang diungkap oleh kepolisian. Jumlah pengungkapan kasus kriminal itu juga diklaim lebih besar ketimbang jumlah penambahan kasus kriminal.

"Tetapi untuk hal pengungkapan kasus kami meningkat, pengungkapan naik 34%. Jadi kejadian ada tapi pengungkapan cukup tinggi," ucapnya. (Baca: Tiga Perampok Nasabah Bank di Depok Ditembak Mati)
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More