Bulan Ramadhan, Warung Jual Miras Masih Marak di Koja

Rabu, 20 April 2022 - 11:14 WIB
Warung-warung yang menjual minuman keras (miras) masih banyak ditemukan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Foto: Dok Satpol PP Koja
JAKARTA - Warung-warung yang menjual minuman keras (miras) masih banyak ditemukan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Dari hasil razia Satpol PP, Selasa (19/4/2022), sebanyak 193 botol minuman beralkohol disita petugas.

Kepala Satpol PP Koja Roslely Tambunan mengatakan, awalnya dalam operasi ini pihaknya melakukan penyisiran di sejumlah warung yang berada di wilayah Koja.



"Berdasarkan penelusuran tersebut kami menemukan tiga warung yang menjual minuman keras. Dua warung terletak di Jalan Lagoa Terusan dan satu lagi di Jalan Kp Sawa Baru," kata Roslely saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Selain melakukan penyitaan 193 botol minuman keras, Roslely juga memberikan sanksi kepada pemilik warung untuk menghentikan aktivitasnya. Dalam hal ini tidak boleh menjual minuman keras.



Rosely berharap dengan kegiatan operasi minuman beralkohol yang dilakukan pihaknya dan juga tempat lain dapat menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Koja. Terlebih saat ini masih suasana bulan puasa Ramadhan.

"Buat masyarakat Koja untuk berkolaborasi bersama pemerintah menjaga ketertiban, khususnya di bulan suci Ramadhan ini. Tujuannya demi kepentingan bersama, supaya masyarakat dapat menjalankan puasa di lingkungan yang aman dan nyaman," tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More