Badan POM Luncurkan Program Pangan Aman Goes to Campus

Kamis, 14 April 2022 - 22:21 WIB
Kepala Badan POM Penny K Lukito. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai salah satu terobosan dalam menyiapkan mahasiswa menjadi manusia yang relevan dengan kebutuhan zaman, siap mandiri, serta berkarya untuk bangsa. Melalui program ini, mahasiswa diberikan kesempatan luas untuk berkarya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di masyarakat.

Pada Kamis (14/4/2022), bersinergi dengan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Badan POM meluncurkan program “Pangan Aman Goes to Campus” yang bertujuan mewujudkan SDM unggul melalui peningkatan kompetensi dan partisipasi mahasiswa di bidang keamanan pangan.

Baca juga: Badan POM Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin

Program ini merupakan bentuk komitmen dan keberpihakan Badan POM terhadap Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui pemberdayaan komunitas pendidikan sebagai pendamping UMK pangan olahan sehingga produknya dapat memenuhi persyaratan keamanan pangan dan memperoleh izin edar Badan POM.

UMK pangan olahan mempunyai berbagai peran strategis di masyarakat, yaitu menyediakan kebutuhan dasar, khususnya pangan berkualitas untuk membangun manusia berkualitas.



Selain itu, UMK pangan olahan mampu menggerakkan perekonomian melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

“Peran strategis yang dimiliki UMK pangan olahan tentunya perlu disertai upaya peningkatan daya saing produk UMK. Badan POM melalui program “Pangan Aman Goes to Campus” akan membentuk fasilitator untuk mendampingi UMK pangan olahan dalam pemenuhan persyaratan keamanan pangan. Komunitas pendidikan seperti civitas akademika di perguruan tinggi, khususnya mahasiswa merupakan komunitas intelektual yang sangat diharapkan kontribusi aktifnya untuk menjaga keamanan pangan,” ujar Kepala Badan POM Penny K Lukito.

Mahasiswa peserta program “Pangan Aman Goes to Campus” akan diberikan pembekalan kompetensi di bidang keamanan pangan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 618 Tahun 2016 dan Peraturan Badan POM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pangan Kabupaten/Kota dan Penyuluh Keamanan Pangan.

Selanjutnya, mahasiswa akan diberikan kesempatan terjun langsung untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya dengan memberikan pendampingan kepada UMK pangan olahan melalui implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) termasuk untuk Industri Rumah Tangga.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More