Heboh Diteror Preman, Bangunan Yayasan Yatim Piatu di Depok Dipagar
Minggu, 10 April 2022 - 13:51 WIB
Ditegaskan, penyerobotan tanah dan penutupan akses tersebut sangat merugikan keluarganya. Karena mereka tidak bisa mencari nafkah dari usaha bengkel dan warung kelontong yang sudah lama digeluti.
“Anak-anak yatim dan dhuafa yang menyewa sebagian tanah menjadi tertutup akses para penyumbang untuk berdonasi kepada anak yatim dhuafa dikarenakan para donatur yang memberikan sumbangannya saat melintas menjadi terhalang,” katanya.
Hal serupa juga dialami Rusdi Gunarya, warga korban penyerobotan tanah lainnya. Tanah miliknya juga diserobot oleh kelompok lain seperti yang dialami John. Dia pun meminta agar pihak berwenang untuk membela hak warga korban penyerobotan tanah.
“Kami rakyat biasa meminta agar pihak berwenang mengatasi dan membela hak kami. Kami minta, khususnya BPN atau penegak hukum membela kami, membela kebenaran dan keadilan,” katanya.
Dia meminta agar tidak ada mafia tanah yang berkeliaran dan menyengsarakan rakyat. Ditegaskan, pemilik sah tanah yang diklaim oleh kelompok tertentu sudah jelas buktinya. “Jangan rampas hak kami,” pungkasnya.
“Anak-anak yatim dan dhuafa yang menyewa sebagian tanah menjadi tertutup akses para penyumbang untuk berdonasi kepada anak yatim dhuafa dikarenakan para donatur yang memberikan sumbangannya saat melintas menjadi terhalang,” katanya.
Hal serupa juga dialami Rusdi Gunarya, warga korban penyerobotan tanah lainnya. Tanah miliknya juga diserobot oleh kelompok lain seperti yang dialami John. Dia pun meminta agar pihak berwenang untuk membela hak warga korban penyerobotan tanah.
“Kami rakyat biasa meminta agar pihak berwenang mengatasi dan membela hak kami. Kami minta, khususnya BPN atau penegak hukum membela kami, membela kebenaran dan keadilan,” katanya.
Dia meminta agar tidak ada mafia tanah yang berkeliaran dan menyengsarakan rakyat. Ditegaskan, pemilik sah tanah yang diklaim oleh kelompok tertentu sudah jelas buktinya. “Jangan rampas hak kami,” pungkasnya.
(ams)
tulis komentar anda