Heboh Diteror Preman, Bangunan Yayasan Yatim Piatu di Depok Dipagar

Minggu, 10 April 2022 - 13:51 WIB
Bangunan yayasan yatim piatu yang terletak di Jalan Alternatif Transyogi, Harjamukti, Kota Depok diserobot sekelompok orang dengan cara dipagar sepihak. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Bangunan sebuah yayasan yatim piatu yang terletak di Jalan Alternatif Transyogi, Harjamukti, Kota Depok diserobot sekelompok orang dengan cara dipagar sepihak. Apalagi, diduga pagar itu sengaja dipasang oleh beberapa preman.

Bangunan tersebut berdiri diatas tanah milik Jhon Simbolon dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.10024 yang menguasai tanah dan bangunan sejak tahun 1999. Selain bangunan yayasan, rumah milik Jhon pun ikut dipagar tanpa ijin.

Atas tindakah tersebut, John dan keluarga merasa terintimidasi karena tidak dapat melakukan kegiatan secara normal. John dan keluarga mengaku kerap mendapat intimidasi agar dia mau meninggalkan tanah seluas 300 M2 itu. “Saya didorong-dorong,” kata John kepada SINDOnews, Minggu (10/4/2022).

Mangatur Manullang, istri John juga mendapat intimidasi serupa. Keluarga John sudah bertahun-tahun mendapat intimidasi dari pihak lain.





”Kami tidak bisa masuk ke dalam. Alasan mereka itu tanah mereka. Selama ini saya tidak bisa kontrakin tanah ke (yayasan) dhuafa karena alasan mereka (kelompok lain) punya hak. Padahal punya sertifikat. Tapi kami selalu diteror. Kami selalu diawasi dan kami takut,” kata Mangatur.

Dirinya mengaku sudah bertahun-tahun mendapat intimidasi. Ancaman paling keras terjadi tahun lalu. “Tiba-tiba datang sekelompok preman bawa senjata tajam. Sudah bertahun-tahun kami terintimidasi,” akunya.

SHM miliknya sudah dimiliki sejak tahun 1999. Kemudian, pada Maret John dan keluarga diminta paksa untuk meninggalkan lokasi tanah dan bangunan yang telah dimiliki dan dikuasai sejak lama dengan alasan tanah tersebut telah dilakukan penggantian kepada pemilik tanah atas nama Teddy Kharsadi pada tahun 2019.

Padahal, Teddy sudah meninggal tahun 2016. Atas tindakan intimidasi yang dialami, John melapor ke Polres Metro Depok.Dikatakan Mangatur, pemagaran sepihak dan intimidasi yang dilakukan kelompok tersebut telah menimbulkan trauma terhadap korban dan anak yatim dan dhuafa yang tinggal di lokasi tanah dan bangunan tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More