Mudik Dilarang, 2.234 Tiket Kereta Api Dikembalikan

Jum'at, 24 April 2020 - 17:41 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan semua perjalanan Kereta Api jarak jauh dari Ibu Kota Jakarta. Pembatalan itu mulai dilakukan hari ini, Jumat (24/4/2020). Pembatalan itu dilakukan buntut dari kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik.

“Ribuan tiket kereta api dikembalikan. Pembatalan tiket di Stasiun Pasar Senen hari ini sebanyak 1.581. Sementara di Stasiun Gambir sebanyak 653 tiket," kata Kahumas PT KAI Daop1 Jakarta Eva Chairunisa, Jumat (24/4/2020).

Pantauan SINDOnews, di kedua stasiun tersebut tampak sepi. Hanya ada warga yamg menukarkan tiket karena sudah terlanjur membeli. Petugas pun mengawasi agar tetap dilakukan physical distancing selama mengantre.



Sebelumnya diberitakan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penyesuaian operasional perjalanan Kereta Api (KA), seiring dengan kebijakan Pemerintah yang resmi memberlakukan larangan mudik di masa pademi virus Corona guna menekan penyebarannya.

Di area Daop 1 Jakarta mulai Jumat, 24 April 2020 seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal tidak dioperasikan. Adapun untuk KA Jarak Jauh yang tidak beroperasi merupakan KA dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.

Secara total terdapat 70 perjalanan KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dari 70 KA tersebut 67 KA diantaranya merupakan KA reguler dan 3 KA lainnya merupakan KA tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur.

Sementara untuk perjalanan KA Lokal di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan, seluruhnya terdapat 31 perjalanan dengan rincian 6 KA Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).

Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut. Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk.

Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More