Peluncuran Buku Mahasiswa UI, Deputi II BNPT Berharap Akademisi Terus Berkontribusi Terhadap Penanganan Korban
Senin, 04 April 2022 - 21:45 WIB
Karena itu, dia sangat familiar dengan situasi para korban dari kasus tindak kriminalitas yang ada. Maka itu, dia sangat mengapresiasi ketika para mahasiswa memiliki concern yang sama dalam membedah berbagai kasus kriminalitas terutama dengan mengangkat sisi para korban.
Ibnu juga menceritakan bagaimana pengalamannya saat berkecimpung dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Banyak kasus terorisme pernah dia hadapi, termasuk yang sangat dahsyat adalah kasus bom Bali yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI), kemudian kasus-kasus terorisme lainnya di Poso, kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jamaah Ansharud Daulah (JAD), dan sebagainya.
Baca juga: Kepala BNPT Boy Rafli: Rutan Teroris Overload
Dari berbagai kasus kriminalitas itulah, korban selalu ada, bahkan mereka tidak hanya mengalami kerugian materi saja, tapi juga kerugian nonmateri lainnya.
"Korban menjadi unsur yang tidak terelakkan dalam setiap kejahatan yang kami tangani. Kami menyaksikan bagaimana seorang korban menderita secara material maupun nonmaterial, secara fisik maupun psikologis," ujarnya.
Terakhir, Ibnu senang dengan hadirnya buku tersebut dan buku-buku lain yang berkaitan dengan kriminalitas dan penanganan korban dapat menjadi bahan diskusi demi pembelajaran dan penentuan kebijakan yang akan diambil.
"Hati saya langsung tergerak pada bagaimana upaya-upaya kami dalam menghadirkan kebijakan yang menjamin keamanan, perlindungan, kompensasi serta bentuk-bentuk pelayanan lain yang berhak diterima korban," katanya.
Ibnu menyadari bahwa masukan, perspektif dan gagasan yang konstruktif dari rekan-rekan akademisi diperlukan untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan serta keberpihakkan pada korban kejahatan.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
Ibnu juga menceritakan bagaimana pengalamannya saat berkecimpung dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Banyak kasus terorisme pernah dia hadapi, termasuk yang sangat dahsyat adalah kasus bom Bali yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI), kemudian kasus-kasus terorisme lainnya di Poso, kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jamaah Ansharud Daulah (JAD), dan sebagainya.
Baca juga: Kepala BNPT Boy Rafli: Rutan Teroris Overload
Dari berbagai kasus kriminalitas itulah, korban selalu ada, bahkan mereka tidak hanya mengalami kerugian materi saja, tapi juga kerugian nonmateri lainnya.
"Korban menjadi unsur yang tidak terelakkan dalam setiap kejahatan yang kami tangani. Kami menyaksikan bagaimana seorang korban menderita secara material maupun nonmaterial, secara fisik maupun psikologis," ujarnya.
Terakhir, Ibnu senang dengan hadirnya buku tersebut dan buku-buku lain yang berkaitan dengan kriminalitas dan penanganan korban dapat menjadi bahan diskusi demi pembelajaran dan penentuan kebijakan yang akan diambil.
"Hati saya langsung tergerak pada bagaimana upaya-upaya kami dalam menghadirkan kebijakan yang menjamin keamanan, perlindungan, kompensasi serta bentuk-bentuk pelayanan lain yang berhak diterima korban," katanya.
Ibnu menyadari bahwa masukan, perspektif dan gagasan yang konstruktif dari rekan-rekan akademisi diperlukan untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan serta keberpihakkan pada korban kejahatan.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
(jon)
tulis komentar anda