Peluncuran Buku Mahasiswa UI, Deputi II BNPT Berharap Akademisi Terus Berkontribusi Terhadap Penanganan Korban

Senin, 04 April 2022 - 21:45 WIB
loading...
Peluncuran Buku Mahasiswa...
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengapresiasi peluncuran buku “Berjalan Bersama Korban: Sejuta Jalan Hadirkan Keadilan” karya para mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia (UI).

"Saya meyakini bahwa pelaksanaan kegiatan hari ini berkontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia," ujar Ibnu dalam keynote speech-nya secara virtual, Senin (4/4/2022).
Baca juga: BNPT Beberkan Ciri-ciri Penceramah Radikal

Buku tersebut memuat 30 karya tulis para Mahasiswa Program Studi Pascasarjana Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) berjudul "Berjalan Bersama Korban: Sejuta Jalan Hadirkan Keadilan".

Ibnu yang turut menulis kata pengantar menyebut buku ini sangat penting sebab berisi banyak kajian dan analisis mendalam terkait penanganan kejahatan yang berfokus pada korban. Dia meminta buku ini dicetak lebih banyak untuk diberikan ke kolega dan seluruh stafnya di BNPT dan instansi terkait lainnya.

“Setidaknya untuk bahan bacaan bagi para anggota di BNPT sebagai upaya memperkaya literasi dan khasanah keilmuan di lingkungan lembaga negara yang fokus pada penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia,” ungkapnya.

Mantan Analis Kebijakan Utama Bidang Intelijen Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu berharap agar kalangan akademisi juga berperan aktif untuk berkontribusi terhadap pemerintah, khususnya lembaga keamanan nasional melalui sumbangsih ide, saran, dan gagasan yang konstruktif.

"Begitu juga untuk Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, semoga tetap menjadi inspirasi dalam memberikan kontribusi akademis terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di tanah air," ucap Ibnu.

Kemudian, lulusan Akpol 1993 tersebut mengatakan bahwa dirinya memiliki concern tersendiri terkait persoalan kriminologi, apalagi dia merupakan salah satu perwira Polri yang banyak berkecimpung di bidang reserse sepanjang berdinas di korps Bhayangkara. Mulai dari kasus kejahatan biasa, narkotika dan sebagainya.

Karena itu, dia sangat familiar dengan situasi para korban dari kasus tindak kriminalitas yang ada. Maka itu, dia sangat mengapresiasi ketika para mahasiswa memiliki concern yang sama dalam membedah berbagai kasus kriminalitas terutama dengan mengangkat sisi para korban.

Ibnu juga menceritakan bagaimana pengalamannya saat berkecimpung dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Banyak kasus terorisme pernah dia hadapi, termasuk yang sangat dahsyat adalah kasus bom Bali yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI), kemudian kasus-kasus terorisme lainnya di Poso, kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jamaah Ansharud Daulah (JAD), dan sebagainya.
Baca juga: Kepala BNPT Boy Rafli: Rutan Teroris Overload

Dari berbagai kasus kriminalitas itulah, korban selalu ada, bahkan mereka tidak hanya mengalami kerugian materi saja, tapi juga kerugian nonmateri lainnya.

"Korban menjadi unsur yang tidak terelakkan dalam setiap kejahatan yang kami tangani. Kami menyaksikan bagaimana seorang korban menderita secara material maupun nonmaterial, secara fisik maupun psikologis," ujarnya.

Terakhir, Ibnu senang dengan hadirnya buku tersebut dan buku-buku lain yang berkaitan dengan kriminalitas dan penanganan korban dapat menjadi bahan diskusi demi pembelajaran dan penentuan kebijakan yang akan diambil.

"Hati saya langsung tergerak pada bagaimana upaya-upaya kami dalam menghadirkan kebijakan yang menjamin keamanan, perlindungan, kompensasi serta bentuk-bentuk pelayanan lain yang berhak diterima korban," katanya.

Ibnu menyadari bahwa masukan, perspektif dan gagasan yang konstruktif dari rekan-rekan akademisi diperlukan untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan serta keberpihakkan pada korban kejahatan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)