Peluncuran Buku Mahasiswa UI, Deputi II BNPT Berharap Akademisi Terus Berkontribusi Terhadap Penanganan Korban
Senin, 04 April 2022 - 21:45 WIB
JAKARTA - Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengapresiasi peluncuran buku “Berjalan Bersama Korban: Sejuta Jalan Hadirkan Keadilan” karya para mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia (UI).
"Saya meyakini bahwa pelaksanaan kegiatan hari ini berkontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia," ujar Ibnu dalam keynote speech-nya secara virtual, Senin (4/4/2022).
Baca juga: BNPT Beberkan Ciri-ciri Penceramah Radikal
Buku tersebut memuat 30 karya tulis para Mahasiswa Program Studi Pascasarjana Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) berjudul "Berjalan Bersama Korban: Sejuta Jalan Hadirkan Keadilan".
Ibnu yang turut menulis kata pengantar menyebut buku ini sangat penting sebab berisi banyak kajian dan analisis mendalam terkait penanganan kejahatan yang berfokus pada korban. Dia meminta buku ini dicetak lebih banyak untuk diberikan ke kolega dan seluruh stafnya di BNPT dan instansi terkait lainnya.
“Setidaknya untuk bahan bacaan bagi para anggota di BNPT sebagai upaya memperkaya literasi dan khasanah keilmuan di lingkungan lembaga negara yang fokus pada penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia,” ungkapnya.
Mantan Analis Kebijakan Utama Bidang Intelijen Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu berharap agar kalangan akademisi juga berperan aktif untuk berkontribusi terhadap pemerintah, khususnya lembaga keamanan nasional melalui sumbangsih ide, saran, dan gagasan yang konstruktif.
"Begitu juga untuk Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, semoga tetap menjadi inspirasi dalam memberikan kontribusi akademis terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di tanah air," ucap Ibnu.
Kemudian, lulusan Akpol 1993 tersebut mengatakan bahwa dirinya memiliki concern tersendiri terkait persoalan kriminologi, apalagi dia merupakan salah satu perwira Polri yang banyak berkecimpung di bidang reserse sepanjang berdinas di korps Bhayangkara. Mulai dari kasus kejahatan biasa, narkotika dan sebagainya.
"Saya meyakini bahwa pelaksanaan kegiatan hari ini berkontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia," ujar Ibnu dalam keynote speech-nya secara virtual, Senin (4/4/2022).
Baca juga: BNPT Beberkan Ciri-ciri Penceramah Radikal
Buku tersebut memuat 30 karya tulis para Mahasiswa Program Studi Pascasarjana Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) berjudul "Berjalan Bersama Korban: Sejuta Jalan Hadirkan Keadilan".
Ibnu yang turut menulis kata pengantar menyebut buku ini sangat penting sebab berisi banyak kajian dan analisis mendalam terkait penanganan kejahatan yang berfokus pada korban. Dia meminta buku ini dicetak lebih banyak untuk diberikan ke kolega dan seluruh stafnya di BNPT dan instansi terkait lainnya.
“Setidaknya untuk bahan bacaan bagi para anggota di BNPT sebagai upaya memperkaya literasi dan khasanah keilmuan di lingkungan lembaga negara yang fokus pada penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia,” ungkapnya.
Mantan Analis Kebijakan Utama Bidang Intelijen Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu berharap agar kalangan akademisi juga berperan aktif untuk berkontribusi terhadap pemerintah, khususnya lembaga keamanan nasional melalui sumbangsih ide, saran, dan gagasan yang konstruktif.
"Begitu juga untuk Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, semoga tetap menjadi inspirasi dalam memberikan kontribusi akademis terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di tanah air," ucap Ibnu.
Kemudian, lulusan Akpol 1993 tersebut mengatakan bahwa dirinya memiliki concern tersendiri terkait persoalan kriminologi, apalagi dia merupakan salah satu perwira Polri yang banyak berkecimpung di bidang reserse sepanjang berdinas di korps Bhayangkara. Mulai dari kasus kejahatan biasa, narkotika dan sebagainya.
tulis komentar anda