Asal Usul Kramat Jati, Tempat Pohon Jati Kramat yang Magis di Batavia
Minggu, 03 April 2022 - 06:29 WIB
JAKARTA - Kramat Jati merupakan salah satu kecamatan yang terletak di Jakarta Timur. Lokasi Kramat Jati cukup strategis karena berada di antara Jakarta dan Bogor yang dilalui Jalan Raya Bogor dan jalur lingkar luar selatan.
Kramat Jati juga dikenal dengan keberadaan pasar induk, yakni Pasar Induk Kramat Jati yang didirikan pada tahun 1973. Pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, daerah Kramat Jati belum termasuk wilayah Batavia atau Jakarta, melainkan bagian dari Afdeeling Meester Cornelis atau Jatinegara.
Setelah masa pemerintahan kemerdekaan RI, berlandaskan UU No. 22 tahun 1948, Kramat Jati merupakan daerah kawedanan (distrik) yang dikepalai oleh seorang wedana.
Kawedanan merupakan wilayah administrasi ke-pemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan, yang berlaku pada masa Hindia-Belanda dan beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia.
Setiap Kawedanan dibagi menjadi beberapa kecamatan. Pada masa itu Kramat Jati merupakan wilayah yang luas, terdiri dari 4 kecamatan dan 52 kelurahan. Saat ini wilayah Kramat Jati hanya memiliki tujuh kelurahan.
Pada sekitar abad ke-19, nama Kramat Jati lebih dikenal sebagai Cililitan. Cililitan saat itu merupakan wilayah lahan perkebunan dalam pengelolaan pemerintahan kolonial Belanda. Wilayahnya tidak seperti daerah lain, yakni Cibinong, Condet, Pondok Gede, dan Cimanggis yang dikelola oleh para tuan tanah.
Penamaan Kramat Jati memiliki beberapa versi yang berbeda. Ada yang mengatakan, nama Kramat Jati diambil karena banyaknya pohon jati yang tumbuh. Dari sekian banyak pohon jati itu ada pohon yang tumbuh sangat besar.
Lokasi pohon jati itu sekarang berada di depan jalan raya RS Polri Soekanto. Sedangkan berdasarkan legenda masyarakat setempat, dahulu di kawasan tersebut banyak tumbuh pohon jati tinggi besar dan berumur hingga ratusan tahun.
Kramat Jati juga dikenal dengan keberadaan pasar induk, yakni Pasar Induk Kramat Jati yang didirikan pada tahun 1973. Pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, daerah Kramat Jati belum termasuk wilayah Batavia atau Jakarta, melainkan bagian dari Afdeeling Meester Cornelis atau Jatinegara.
Setelah masa pemerintahan kemerdekaan RI, berlandaskan UU No. 22 tahun 1948, Kramat Jati merupakan daerah kawedanan (distrik) yang dikepalai oleh seorang wedana.
Kawedanan merupakan wilayah administrasi ke-pemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan, yang berlaku pada masa Hindia-Belanda dan beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia.
Setiap Kawedanan dibagi menjadi beberapa kecamatan. Pada masa itu Kramat Jati merupakan wilayah yang luas, terdiri dari 4 kecamatan dan 52 kelurahan. Saat ini wilayah Kramat Jati hanya memiliki tujuh kelurahan.
Pada sekitar abad ke-19, nama Kramat Jati lebih dikenal sebagai Cililitan. Cililitan saat itu merupakan wilayah lahan perkebunan dalam pengelolaan pemerintahan kolonial Belanda. Wilayahnya tidak seperti daerah lain, yakni Cibinong, Condet, Pondok Gede, dan Cimanggis yang dikelola oleh para tuan tanah.
Penamaan Kramat Jati memiliki beberapa versi yang berbeda. Ada yang mengatakan, nama Kramat Jati diambil karena banyaknya pohon jati yang tumbuh. Dari sekian banyak pohon jati itu ada pohon yang tumbuh sangat besar.
Lokasi pohon jati itu sekarang berada di depan jalan raya RS Polri Soekanto. Sedangkan berdasarkan legenda masyarakat setempat, dahulu di kawasan tersebut banyak tumbuh pohon jati tinggi besar dan berumur hingga ratusan tahun.
tulis komentar anda