Tilang ETLE di Tol Jakarta, Kendaraan Berpelat Khusus dan Luar Kota juga Kena

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:52 WIB
3. Ruas tol Sedyatmo ke arah andara, ruas tol Dalam Kota

4. Ruas Tol Kunciran

5. Ruas Tol Cengkareng

Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan diterapkan di dua ruas tol, yakni:

1. Ruas Tol JORR dan

2. Ruas Tol Jakarta-Tangerang
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More