Pemkot Bogor, RSUD, dan RS Bhayangkara Bersinergi Bantu Layani Korban Kekerasan
Selasa, 22 Maret 2022 - 18:54 WIB
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor , RSUD Kota Bogor , dan RS Bhayangkara tingkat IV melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pelayanan medikolegal dan pelayanan kesehatan lainnya secara gratis bagi korban tindak kekerasan perempuan dan anak. Kerja sama itu dilakukan di Paseban Surawisesa Balai Kota Bogor, Senin (21/3/2022).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah, Wakil Direktur RSUD Kota Bogor Sari Chandrawati, dan Kepala RS Bhayangkara Tingkat IV Bogor Fauziah Rihanni.
"Ini babak baru yang penting. Di 2021 peningkatan kasus kekerasan anak dan perempuan sebesar 10 persen atau sebanyak 144 kasus," kata Syarifah.
Syarifah mengaku belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akibat pandemi Covid-19 yang membuat permasalahan menjadi kompleks. Mengingat anak-anak belajar di rumah, tinggal di rumah, yang mungkin membuat perubahan sosial di keluarga, hubungan suami istri, kondisi ekonomi yang memicu kekerasan.
"Mungkin banyak faktor karena peningkatan ini di pandemi Covid-19. Hal terpenting bagaimana pencegahan, pembinaan sampai medikolegal. Ini tugas bersama dan bisa diatasi bersama," tegasnya.
Ia menuturkan, di hulu ada pembinaan dari DP3A seperti program ketahanan keluarga, mengajak perempuan dan anak mengantisipasi tindak kekerasan. Pada Dinas Sosial, ada 26 permasalahan sosial yang harus diselesaikan. Meski begitu diakuinya, keluarga merupakan ruangan yang sangat individu sehingga tidak terlalu bisa intervensi.
"Seringkali yang sulit ditangani dari keluarga tidak mampu bagaimana mengurus untuk visum atau tes DNA. Adanya PKS ini kami bisa gotong royong, ada pembiayaan dari Jamkesmas, ada bantuan tidak langsung, dan mungkin nanti bisa kerja sama dengan Baznas," imbuhnya.
Diharapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bertambah. Mengingat kinerja pemerintah daerah juga diukur dari penambahan dan pengurangan kasus kekerasannya, apalagi visi Kota Bogor menjadi Bogor sebagai kota ramah keluarga.
"Kita perkuat lembaga dan kerja sama untuk bisa mengurangi kasus kekerasan, koordinasi dengan kepolisian dan kalau terjadi sesuatu harus ada panic button. Koordinasi ini harus kesinambungan di tatanan pembinaan, pengawasan, persoalan hukum sampai persidangan," ungkapnya.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah, Wakil Direktur RSUD Kota Bogor Sari Chandrawati, dan Kepala RS Bhayangkara Tingkat IV Bogor Fauziah Rihanni.
"Ini babak baru yang penting. Di 2021 peningkatan kasus kekerasan anak dan perempuan sebesar 10 persen atau sebanyak 144 kasus," kata Syarifah.
Syarifah mengaku belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akibat pandemi Covid-19 yang membuat permasalahan menjadi kompleks. Mengingat anak-anak belajar di rumah, tinggal di rumah, yang mungkin membuat perubahan sosial di keluarga, hubungan suami istri, kondisi ekonomi yang memicu kekerasan.
"Mungkin banyak faktor karena peningkatan ini di pandemi Covid-19. Hal terpenting bagaimana pencegahan, pembinaan sampai medikolegal. Ini tugas bersama dan bisa diatasi bersama," tegasnya.
Ia menuturkan, di hulu ada pembinaan dari DP3A seperti program ketahanan keluarga, mengajak perempuan dan anak mengantisipasi tindak kekerasan. Pada Dinas Sosial, ada 26 permasalahan sosial yang harus diselesaikan. Meski begitu diakuinya, keluarga merupakan ruangan yang sangat individu sehingga tidak terlalu bisa intervensi.
"Seringkali yang sulit ditangani dari keluarga tidak mampu bagaimana mengurus untuk visum atau tes DNA. Adanya PKS ini kami bisa gotong royong, ada pembiayaan dari Jamkesmas, ada bantuan tidak langsung, dan mungkin nanti bisa kerja sama dengan Baznas," imbuhnya.
Diharapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bertambah. Mengingat kinerja pemerintah daerah juga diukur dari penambahan dan pengurangan kasus kekerasannya, apalagi visi Kota Bogor menjadi Bogor sebagai kota ramah keluarga.
"Kita perkuat lembaga dan kerja sama untuk bisa mengurangi kasus kekerasan, koordinasi dengan kepolisian dan kalau terjadi sesuatu harus ada panic button. Koordinasi ini harus kesinambungan di tatanan pembinaan, pengawasan, persoalan hukum sampai persidangan," ungkapnya.
tulis komentar anda